Puluhan Naskah Kuno Ditemukan di Cilacap, Simpan Rekam Jejak Sejarah Daerah
- 02 Jul 2026 13:26 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Cilacap: Sebanyak 41 naskah kuno berhasil diidentifikasi di Kabupaten Cilacap melalui kegiatan Sosialisasi, Penelusuran, Visitasi, dan Identifikasi Naskah Kuno Tahun 2026. Temuan tersebut menunjukkan masih tersimpannya jejak sejarah dan warisan budaya di berbagai wilayah yang belum banyak dikenal masyarakat.
Naskah-naskah kuno itu ditemukan di 14 kecamatan dan 18 desa/kelurahan hasil penelusuran yang dilakukan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Cilacap bersama pemerhati sejarah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta komunitas Tjilatjap History selama Mei hingga Juni 2026.
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Cilacap Ahmad Fauzi mengatakan, setiap naskah kuno memiliki nilai penting sebagai sumber informasi sejarah sekaligus bagian dari identitas budaya daerah.
“Naskah kuno bukan sekadar dokumen lama. Di dalamnya tersimpan pengetahuan, sejarah, silsilah, hingga nilai-nilai kehidupan masyarakat pada masa lalu yang perlu dijaga agar tidak hilang ditelan waktu,” kata Fauzi, Kamis (2/7/2026).
Ia menjelaskan, naskah yang ditemukan ditulis di berbagai media, mulai dari kertas, daun lontar, lempeng tembaga, hingga batu giok. Isinya pun beragam, meliputi ajaran agama, sejarah lokal, silsilah keluarga, pengobatan tradisional, hingga pengetahuan masyarakat pada zamannya.
Kegiatan penelusuran diawali dengan sosialisasi yang diikuti 142 peserta dari unsur pemerintah kecamatan, pemerintah desa, perangkat daerah, akademisi, komunitas sejarah, pegiat budaya, dan masyarakat. Selanjutnya, tim melakukan visitasi ke berbagai wilayah untuk mendata sekaligus mengidentifikasi keberadaan naskah kuno.
Meski telah menemukan puluhan naskah, Fauzi mengatakan upaya pelestarian masih menghadapi tantangan. Hingga kini masih terdapat sejumlah kecamatan yang belum ditemukan naskah kuno. Di salah satu wilayah, tim bahkan telah mengetahui keberadaan sebuah naskah, namun pemiliknya belum bersedia dilakukan identifikasi.
“Kami ingin menegaskan bahwa pendataan tidak berarti mengambil alih kepemilikan naskah. Tim hanya melakukan identifikasi, pendokumentasian, dan memberikan pendampingan mengenai upaya pelestarian agar naskah tetap terjaga,” ujarnya.
Menurut Fauzi, seluruh hasil identifikasi akan menjadi dasar registrasi ke Perpustakaan Nasional Republik Indonesia sekaligus membuka peluang konservasi dan digitalisasi naskah kuno sehingga dapat diwariskan kepada generasi mendatang.
Ia mengajak masyarakat yang mengetahui atau menyimpan naskah kuno untuk melaporkannya kepada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Cilacap agar dapat didata dan dilestarikan.
“Bisa jadi naskah yang selama ini tersimpan di rumah masyarakat merupakan bagian penting dari sejarah Cilacap. Semakin cepat didata, semakin besar peluang naskah tersebut dapat diselamatkan dan diwariskan kepada generasi berikutnya,” kata Fauzi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....