Hunian Padat Lapas Picu Risiko TB, Skrining Nasional Dimulai di Nusakambangan
- 30 Jun 2026 16:34 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Cilacap: Pemerintah memulai pelaksanaan skrining tuberkulosis (TB) secara nasional di lingkungan pemasyarakatan dengan menjadikan Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, sebagai lokasi perdana. Sebanyak 5.768 warga binaan dan petugas pemasyarakatan dijadwalkan mengikuti pemeriksaan kesehatan dan skrining TB sebagai upaya menekan penyebaran penyakit menular di lapas.
Kegiatan yang dipusatkan di Lapas Kelas IIA Ngaseman, Senin (29/6/2026), merupakan kolaborasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama Kementerian Kesehatan dalam mendukung target eliminasi tuberkulosis pada 2030.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengatakan program tersebut akan menjangkau 272.573 warga binaan dan 48.876 petugas pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Di Nusakambangan sendiri, sasaran pemeriksaan meliputi 4.842 warga binaan dan 926 petugas.
Menurut Agus, kondisi lapas yang dihuni banyak orang dalam ruang terbatas membuat risiko penularan penyakit menular, termasuk TB, menjadi lebih tinggi. Karena itu, deteksi dini dinilai penting agar pengobatan dapat segera diberikan sekaligus memutus rantai penularan.
“Kesehatan merupakan hak setiap warga binaan. Melalui skrining ini kami ingin memastikan penyakit dapat ditemukan lebih awal sehingga penanganannya lebih cepat dan penyebarannya bisa dicegah,” ujarnya.
Selama empat hari pelaksanaan, para warga binaan dan petugas pemasyarakatan menjalani serangkaian pemeriksaan yang meliputi cek kesehatan gratis, pemeriksaan laboratorium, rontgen dada, serta skrining TB dan HIV.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam pengendalian tuberkulosis dengan sekitar satu juta kasus baru setiap tahun. Dari jumlah tersebut, sekitar 126 ribu penderita meninggal dunia, padahal penyakit ini dapat disembuhkan apabila terdeteksi sejak dini.
Ia menilai lingkungan pemasyarakatan menjadi salah satu lokasi yang perlu mendapat perhatian karena tingkat kepadatan hunian membuat potensi penularan lebih tinggi dibandingkan masyarakat pada umumnya.
“Siapa pun, termasuk warga binaan, berhak memperoleh layanan kesehatan yang setara. Karena itu, pemeriksaan kesehatan harus dilakukan secara rutin sebagai langkah pencegahan,” kata Budi.
Kepala Lapas Kelas IIA Ngaseman Suwarto mengungkapkan lapas yang dipimpinnya saat ini dihuni sekitar 540 warga binaan, jauh di atas kapasitas ideal sebanyak 257 orang. Kondisi tersebut menyebabkan satu kamar dihuni beberapa orang sehingga meningkatkan risiko penyebaran TB.
Saat ini terdapat 15 warga binaan yang masih menjalani terapi tuberkulosis bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap. Seluruh pasien menjalani pengobatan secara berkala dan ditempatkan di ruang terpisah agar tidak menularkan penyakit kepada penghuni lain.
Selain pelaksanaan skrining, Kementerian Kesehatan juga menyerahkan bantuan sejumlah peralatan medis untuk memperkuat layanan kesehatan di unit pemasyarakatan. Program serupa akan dilaksanakan secara bertahap di 532 lapas dan rumah tahanan di seluruh Indonesia hingga akhir 2026.

Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....