Bupati Sampaikan LKPJ 2025 Angka Kemiskinan di Banjarnegara Turun
- 27 Mar 2026 16:15 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Banjarnegara– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjarnegara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Banjarnegara Akhir Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung khidmat di Ruang Paripurna DPRD ini menjadi momentum penting evaluasi kinerja pemerintah daerah sepanjang tahun 2025.Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banjarnegara, Slamet SM, dan dihadiri oleh jajaran pimpinan serta 29 anggota dewan, sehingga dinyatakan memenuhi kuorum.
Dalam pidato pengantarnya, bupati dr. Amalia Desiana memaparkan sejumlah capaian signifikan selama tahun 2025. Salah satu poin yang menonjol adalah penurunan angka kemiskinan sebesar 1,43%, dari tahun sebelumnya menjadi 13,78%.
Beberapa capaian indikator kinerja utama lainnya meliputi Pertumbuhan Ekonomi yang Menguat menjadi 5,26% dibandingkan tahun 2024 yang sebesar 5,11%.Selain itu Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Masuk dalam kategori status "Tinggi".
Sedangkan stunting mengalami penurunan prevalensi yang menjadi modal penting persiapan generasi penerus.Untuk Reformasi Birokrasi saat ini mencapai indeks 86,9 (naik 3,01 poin).Semntara pendapatan Daerah terealisasi sebesar 98,39% dari target Rp2,29 triliun.
"Alhamdulillah, hasil capaian kinerja indikator tujuan dan sasaran daerah tahun 2025 sebagian besar menunjukkan tren positif. Kami mengucapkan terima kasih atas sinergitas luar biasa dari pimpinan dan anggota DPRD," ujar dr. Amalia Desiana di hadapan peserta rapat.
Meski banyak capaian positif, Bupati Amalia memberikan catatan khusus terkait kebencanaan. Ia meminta dukungan penuh dari legislatif untuk memprioritaskan anggaran perubahan tahun 2026 pada sektor penanggulangan bencana.
Saat ini tercatat ada sedikitnya 64 rumah di beberapa wilayah seperti Pagedongan dan Pagetan yang mendesak untuk segera direlokasi karena kondisi hunian yang sudah memprihatinkan.
"Kami mohon bantuan rekan-rekan DPRD agar pada perubahan 2026, percepatan pembangunan hunian tetap bagi warga terdampak bisa segera terealisasi," tambanya.
Ketua DPRD Slamet SM menyatakan bahwa laporan ini selanjutnya akan dibahas secara mendalam melalui Panitia Khusus (Pansus) DPRD. Sesuai aturan, DPRD akan memberikan rekomendasi atas LKPJ tersebut selambat-lambatnya 30 hari setelah penyerahan untuk kemudian disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah.Suasana rapat yang bertepatan dengan momentum pasca-Idul Fitri 1447 H ini juga diwarnai dengan saling memaafkan antar pimpinan daerah.
"Di momentum yang fitri ini, mari kita buka lembaran baru untuk membangun Banjarnegara yang lebih maju dan sejahtera," katanya.*** (kominfo_mjp/ahr).
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....