Gerakan ASRI sebagai Motor Transformasi Perilaku dan Budaya Kerja ASN

  • 03 Okt 2026 11:04 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Purwokerto – Aparatur sipil negara (ASN) adalah mereka yang melaksanakan kebuiajak publik, memberikan pelayanan publik serta perekat pemersatu bangsa. Melalui BKN Menyapa ASN Seri 45, yang mengusung tema Transformasi Perilaku dan Budaya Kerja ASN melalui Gerakan ASRI, pada Kamis (1/10/2026).

Gerakan ASRI atau Aman, Sehat, Resik dan Indah merupakan gerakan yang diusung langsung oleh Presiden Republik Indenesia Bapak Prabowo Subianto. Pada kegiatan “BKN Menyapa ASN” menghadirkan beberapa pihak yang akan memberikan penjelasan seputar ASRI. Diawali oleh Dr. Herman, M.Si. selaku deputi bidang pembinaan penyelenggaraan manajemen ASN akan menjelaskan seputar ASRI.

Melalui gerakan ini diharapkan ASN dapat memberikan kualitas pelayanan maksimal yang dapat diwujudkan melalui lima hal seperti negara, karakter, tanggungjawab, budaya dan amanah. Pengalaman-pengalaman masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh ASN akan membentuk kesan dan impresi terhadap lembaga pemerintah. ASN adalah wajar dari pada negara, melalui kesalahan sederhana yang dilakukan akan berakibat terhadap kepercayaan masyarakat.

“Integritas ternyata tidak selalu diuji dengan perkara yang besar. Maka integritas seringki diuji melalui keputusan-keputusan yang kecil,” ungkap Dr. Herman, M.Si.

Beberapa contoh seperti penggunaan kendaraan dinas, penggunaan listrik, komputer, air dan lainnya justru akan memperlihatkan karakter diri dalam menyikapi dan memanfaatkan fasilitas negara. Berbagai fasilitas yang telah diberikan oleh negara semestisnya digunakan sesuai dengan kebutuhan ASN. Memanfaatkan segala fasilitas yang diberikan oleh negara merupakan salah satu bentuk tanggungjawab seorang ASN.

Kesalahan dan ketidakpedulian ASN terhadap fasilitas sudah semestinya diperbaiki untuk membentuk budaya yang baik. Tidak harus dimulai dengan kebiasaan besar, kebiasaan kecil yang dilakukan secara konsisten akan merubah budaya ASN menjadi semakin baik. Keteladanan adalah hal paling sederhana yang dapat dilakukan dalam organisasi untuk memberikan contoh kepada ASN lain dalam organisasi yang belum konsisten dalam membudayakan hal baik. Segala bentuk fasilitas yang digunakan merupakan hak milik negara sehingga sikap amanah juga harus diterapkan sebagai seorang ASN. Menjaga dan merawat fasilitas yang ada akan menghadirkan kepercayaan yang besar dan nilai amanah.

Melalui pesan yang disampaikan oleh Dr. Herman, M.Si. bahwa gerakan ASRI bukan tentang mereka yang ada diluar, gerakan ASRI adalah ASN, sehingga apabila budaya ASN menjadi budaya yang lebih baik maka dapat mempengaruhi masyarakat yang ikut bertumbuh dan berkembang membudayakan hal baik.

Julia Leli Kurniatri, S.H., M.H. selaku direktur disiplin, budaya kerja dan citra institusi ASN akan menjelaskan gerakan ASRI sebagai transformasi perilaku dan budaya kerja ASN menuju lingkungan kerja yang lebih baik. Melalui surat edaran yang ditetapkan di Jakarta pada 24 September 2026 gerakan ASRI ini menyasar lingkungan secara luas yang menempatkan ASN sebagai pelopor yang dapat menjadi teladan.

ASN diharapkan menjadi pihak pertama yang melaksanakan gerakan ini sebelum kemudian mengajak dan mendorong masyarakat melakukan gerakan yang serupa. Dengan demikian Julia Leli Kurniatri, S.H., M.H. akan memaparkan lima bagian penting melatarbelakangi mengapa gerakan ASRI harus dilakukan.

Negara Indonesia memiliki jumlah penduduk yang setiap hari harus dilayani sekitar 280juta jiwa, dengan jumlah ASN yang dapat melayani sekitar 6,7 juta jiwa, yang kemudian membentuk satu kesan atas pelayanan yang masyarakat Indonesia terima. Satu kesan tersebut yang akan membentuk kepercayaan masyarakat kepada ASN. Sehingga ASN adalah wajar dari Negara Indoensia. Selain itu ASN juga memikul amanah dari Tuhan untuk menjaga, melayani dan memperlakukan rakyat dengan sepenuh hati.

Sebagai seorang ASN juga bertanggungjawab menjaga dan merawat fasilitas negara dengan tidak membiarkan fasilitas rusak tetap dipelihara, tidak menjaga barang milik pengguna layanan dengan semestinya dan tidak merawat tempat layanan. Hal tersebut bukan semata mengenai anggara yang diberikan oleh negara namun hal tersebut merupakan bentuk tindakan, perilaku dan budaya kerja ASN sehari-hari.

Hal-hal mengenai pemeliharaan fasilitas negara kemudian menjadi pembahasan penting dalam forum ini dikarenakan lingkungan yang tidak terawat akan memberikan sinyal sosial yang negatif. Sinyal tersebut yang akan mendorong perilaku tidak disiplin dan semakin membudaya. Apabila lingkungan yang tercipta penuh dengan kerapian, kejujuran dan disiplin, begitupula yang akan membudaya disuatu organisasi. Sebab budaya yang ada dalam suatu organisasi adalah cerminan dari organisasi tersebut.

“Budaya kerja pada dasarnya tidak dibentuk oleh aturan yang dibaca, ia dibentuk oleh kebiasaan yang diulang bersama-sama setiap hari,” jelas Julia Leli Kurniatri, S.H., M.H.

Surat edaran yang ada merumuskan dengan jelas harapan yang ingin dicapai dan akan dirasakan bersama. Pertama yaitu terwujudnya lingkungan kerja yang aman, sehat, resik dan indah. Kedua, budaya kerja yang bersih, peduli dan berintegritas. Ketiga, memiliki perilaku yang dijadikan sebagai prinsip hidup, seperti tidak mengambil hak milik sendiri dan memelihara barang agar tetap aman.

Keempat, ASN sebagai egen perubahan dapat mendorong masyarakat berperilaku bersih dan jujur. Kelima, diharapkan terdapat perubahan yang nyata, bisa dilihat dan dirasakan serta dapat menghadirkan kebiasaan positif yang selaras dengan asta cita pada visi Indonesia emas 2045. Lingkungan demikian akan dijadikan standar pelayanan publik yang mencerminkan martabat negara.

Empat perilaku yang saling diterapkan dalam gerakan ASRI ini, pertama ialan aman, ASN menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kepentingan bersama. Kedua sehat, ASN dapat membangun kebiasaan dan lingkungan yang mendukung kesehatan fisik dan mental. Ketiga resik, ASN dapat menjaga kebersihan, kerapian dan kelestarian lingkungan. Terakhir indah, ASN mampu menciptakan lingkungan yang tetata, nyaman dan ramah.

Terdapat perilaku kunci yang harus menjadi prinsip seorang ASN yaitu tidak mengambil barang yang bukan kepemilikannya. ASN dilarang menyimpan dan memanfaatkan barang yang bukan hak miliknya. Selain itu ASN juga diwajibkan untuk mengamankan barang dan melaporkan barang milik pengguna layanan yang tertinggal.

Penerapan ASRI dapat dimulai dari instansi yang langsung melayani masyarakat. Terminal, pelabuhan dan bandara menjadi salah satu instansi yang menjadi fokus utama penerapan ASRI sebab menjadi titik kontak pertama wajah negara dan memiliki pengguna terbanyak yang dapat dilihat oleh publik. Sekolah dan perguruan tinggi negeri sebagai tempat karakter generasi dibentuk juga menjadi instansi yang utama karena dapat berpengaruh pada generasi muda dan berdampak panjang.

Pentingnya fasilitas publik seperti samsat dan rumah sakit, sebab berikut adalah tempat persepsi publik terhadap negara. Selain itu kantor pemerintah pusat dan daerah juga perlu diperhatikan pelayanannya, hal tersebut dapat dimulai dengan pimpinan instansi yang memberikan contoh kepada unit kerjanya.

Melalui penerapan ASRI dari berbagai pelayanan publik yang tersedian di Indonesia, kemudian akan memberikan dorongan, contoh dan teladan bagi amsyarakat. Penerapan tersebut akan terwujud melalui ASN yang terbiasa menerapkan gerakan ASRI di organisasi dan akan terbawa ke lingkungan keluarga. Anggota keluarga kemudian akan membawa budaya tersebut ke sekolah dan perguruan tinggi negri. Sehingga budaya tersebut akan terus berkembang dan bertumbuh di masyarakat. (Dini)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....