Transformasi Pembelajaran ASN menuju Indonesia Emas 2045
- 24 Jul 2026 15:49 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Purwokerto - Transformasi pembelajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) terus menjadi fokus pemerintah dalam menghadapi tantangan birokrasi di era digital. Pengembangan kompetensi ASN kini menjadi kewajiban yang harus dilakukan secara berkelanjutan guna mewujudkan aparatur yang adaptif, profesional, dan mampu memberikan pelayanan publik yang unggul.
Hal tersebut mengemuka dalam Sharing Session ke-36 yang diselenggarakan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI bekerja sama dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia dengan mengangkat tema "Future of Government Learning: Membangun Ekosistem Pembelajaran ASN yang Cerdas, Terintegrasi, dan Berdampak".
Direktur Ekosistem Pembelajaran ASN LAN, Hartoto, mengatakan transformasi pembelajaran ASN menjadi semakin penting di tengah tantangan dunia modern yang penuh dengan ketidakpastian atau yang dikenal dengan konsep BANI (Brittle, Anxious, Nonlinear, Incomprehensible). Menurutnya, ASN dituntut untuk tidak hanya mengandalkan pelatihan klasikal, tetapi juga menjadi pembelajar sepanjang hayat melalui kolaborasi, coaching, mentoring, dan pemanfaatan teknologi digital.
Hal tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang mengamanatkan bahwa setiap Pegawai ASN wajib melakukan pengembangan kompetensi melalui pembelajaran secara terus-menerus agar tetap relevan dengan kebutuhan organisasi dan perkembangan zaman.
Selain transformasi pembelajaran, kegiatan ini juga menegaskan pentingnya integritas ASN. Pegawai diingatkan untuk menolak segala bentuk gratifikasi yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan demi menjaga kepercayaan masyarakat dan mewujudkan pelayanan publik yang bersih.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Kejaksaan Agung RI, Dr. Teuku Rahman,S.H.,M.H, menjelaskan pentingnya Corporate University (Corpu) sebagai metode pembelajaran yang mampu menyelaraskan pengembangan kompetensi ASN dengan kebutuhan organisasi.
"Suatu organisasi tentu dia akan bersaing apabila dia mempunyai kecepatan belajar. Karena organisasi yang paling cepat belajar akan menjadi organisasi yang paling cepat beradaptasi, dan organisasi yang cepat beradaptasi tentu akan siap menghadapi masa depan," ujarnya.
Ia juga memaparkan pengembangan Adhyaksa Smart Cognitive Command Center yang memanfaatkan Artificial Intelligence (AI) dan predictive governance untuk mengintegrasikan manajemen talenta, kompetensi, serta data pegawai secara lebih akurat.
Selain itu, Kejaksaan Agung tengah mengembangkan National Legal Learning Ecosystem yang bersifat kolaboratif dan terintegrasi lintas sektor guna menyamakan persepsi dalam penegakan hukum serta memperkuat upaya pencegahan korupsi di Indonesia.
Sebagai penutup, Teuku Rahman menegaskan bahwa transformasi pembelajaran ASN yang dilakukan merupakan bagian dari upaya mempersiapkan sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045.
"Karena ini tujuannya adalah Indonesia 2045. Besar sekali tujuan dan harapan negara kita ini, bukan untuk kepentingan saya, bukan untuk kepentingan Bapak Ibu, tapi untuk negara ini, untuk anak cucu kita," pungkasnya. (Fauziyah)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....