Literasi Digital Perkuat Perlindungan Sosial di Era Digital

  • 08 Jul 2026 15:10 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Purwokerto - Literasi digital menjadi salah satu upaya penting untuk melindungi masyarakat dari berbagai ancaman di ruang digital, seperti judi online, penipuan, hoaks, hingga kebocoran data pribadi.Hal tersebut mengemuka dalam Forum Diskusi Publik bertema "Mewujudkan Perlindungan Sosial yang Inklusif di Era Digital" yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital bersama Komisi I DPR RI.

Kegiatan tersebut menghadirkan anggota Komisi I DPR RI, Dr. Syahrul Aidi Maazat, Lc., M.A., sebagai keynote speaker, serta Praktisi Komunikasi dan Kepemimpinan Digital Drs. Sadjan, M.Si, dan akademisi sekaligus praktisi hukum Fadhel Arjuna Adinda S.H., M.H., sebagai narasumber.

Dalam forum tersebut, Syahrul Aidi Maazat mengatakan perlindungan sosial merupakan amanat Undang-Undang Dasar 1945. Menurutnya, negara memiliki tanggung jawab mengembangkan sistem jaminan sosial serta melindungi masyarakat, khususnya fakir miskin dan anak terlantar, termasuk di tengah perkembangan era digital.

Sadjan mengatakan, rendahnya literasi digital membuat sebagian masyarakat mudah terjebak berbagai kejahatan siber. Karena itu, pemahaman mengenai penggunaan internet yang aman perlu terus ditingkatkan, terutama bagi kelompok masyarakat yang rentan.

"Data pribadi kita harus dijaga. Nomor KTP, nomor induk kependudukan, nomor telepon, alamat rumah, itu hanya boleh diberikan untuk kepentingan yang benar-benar diperlukan," ujarnya.

Ia menjelaskan, masyarakat juga perlu memahami berbagai bentuk ancaman digital, mulai dari judi online, penipuan, hoaks, hingga penyalahgunaan data pribadi. Menurutnya, semakin baik literasi digital seseorang, semakin kecil risiko menjadi korban kejahatan digital.

Dalam kesempatan yang sama, akademisi sekaligus praktisi hukum, Fadhel Arjuna Adinda, S.H., M.H., mengatakan perkembangan teknologi membawa banyak manfaat, tetapi juga memiliki risiko apabila tidak digunakan dengan bijak. Salah satunya adalah penyalahgunaan data pribadi yang berawal dari kebiasaan membagikan informasi pribadi di media sosial.

Ia mencontohkan masyarakat yang mengunggah foto tiket perjalanan ke media sosial. Menurutnya, barcode maupun identitas pada tiket dapat dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan penyalahgunaan data.

"Era digital saat ini hanya menawarkan dua jalan. Kita mau mengambil jalan yang positif atau jalan yang negatif," kata Fadhel.

Ia mengajak masyarakat memanfaatkan teknologi untuk hal-hal yang bermanfaat, seperti belajar, bekerja, maupun mengembangkan usaha. Dengan begitu, ruang digital dapat menjadi sarana yang aman sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat. (Kartika)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....