PP Tunas Menjadi Perisai Pelindung Bagi Anak di Dunia Maya

  • 03 Jul 2026 15:10 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Purwokerto - Di era digital ini, anak-anak semakin mudah mengakses gawai dan internet. Namun, hal ini juga membawa risiko yang tidak sedikit, seperti cyberbullying, konten tidak pantas, dan kehilangan privasi. Oleh karena itu, penting bagi orang tua dan pendidik untuk memastikan bahwa ruang digital lebih aman bagi anak-anak.

Dalam Podcast PP Tunas yang ditayangkan dalam kanal YouTube Ditjen Komunikasi Publik dan Media Komdigi, kali ini mengupas lebih dalam tentang bagaimana upaya negara dalam melindungi anak-anak dan kelompok rentan di dunia maya melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).

Apa itu PP Tunas? Apa yang melatarbelakangi munculnya PP ini? Serta bagaimana implementasi, dan peran yang bisa diambil oleh seluruh lapisan masyarakat?

Dikutip dari laman djkpm.komdigi.go.id, PP Tunas, atau Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025, adalah aturan yang diluncurkan untuk melindungi anak di ruang digital, seperti media sosial dan game online. PP TUNAS secara khusus mewajibkan setiap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk menyaring konten yang berpotensi membahayakan anak-anak, menyediakan mekanisme pelaporan yang mudah diakses, serta memastikan proses remediasi yang cepat dan transparan

PP Tunas menjadi “perisai pelindung” bagi anak di dunia maya. “Perisai ini Insyaallah memastikan platform digital membuat sistem penyaring, agar konten-konten negatif tidak bisa masuk ke gadget yang dipegang oleh anak-anak.

“Anak-anak itu sekarang kan memang hidupnya di dunia digital ya, mereka tumbuh besar bersama dengan perkembangan teknologi. Sehingga memang sulit untuk dipisahkan kalau kita bicara adanya gadget dan anak gitu. Namun apakah itu benar dan baik untuk anak? Nah, itu yang akan menjadi diskusi kita hari ini kayaknya. Kita bakal bedah lebih dalam soal ini,” ucap Medio Deci Cilarini, Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital.

“Kita harus punya batasan yang jelas. karena gadget dan anak itu seperti pedang bermata dua. Kita mau pakai buat bagus itu akan ada banyak hal baik yang bisa kita dapat gitu. Tapi kalau misalnya kita enggak tahu batasannya ini sampai di mana, itu justru akan kontraproduktif bisa merusak, bisa ya tadi outputnya banyak kasus gitu ya. Nah, menariknya di situ tuh kita peran orang tua, mungkin society, termasuk juga pemerintah di tengah-tengah kita mau apa supaya itu jadi manfaatnya suatu hal yang positif dan baik gitu. Karena sebenarnya internet itu tidak didesain untuk anak,” ungkap Ayu Sutomo, seorang psikolog, content kreator dan influencer.

“Kesadaran moral itu harus muncul, harus tumbuh gitu loh. Influencer itu harus punya empati,lalu misalnya sudah punya anak, anak saya melihat yang seperti itu, apa ya responnya? Nah, itu yang perlu hadir gitu sebagai apa? Influencer, orang yang memberikan pengaruh. Sadari bahwa apa yang kita lakukan itu sadar atau enggak gitu. Ada orang yang lihat dan itu bisa menjadi sebuah standar yang mereka juga akan lakukan itu,” lanjut Ayu.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....