Kesehatan Mental Anak di Era Digital: Membangun Literasi Digital sejak Dini

  • 19 Mei 2026 10:17 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Purwokerto - Isu kesehatan mental anak di era digital dinilai menjadi tantangan serius yang perlu mendapat perhatian semua pihak. Hal tersebut disampaikan dalam Forum Diskusi Publik “Ruang Digital Aman, Generasi Sehat untuk Indonesia Emas” yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Digital bekerja sama dengan Komisi I DPR RI.

Perlindungan anak di ruang digital dinilai tidak bisa dianggap sebagai persoalan sepele karena berkaitan langsung dengan masa depan generasi penerus bangsa. Di ruang digital terdapat banyak sekali paparan konten negatif dapat memengaruhi perkembangan mental dan perilaku anak apabila tidak disertai pengawasan yang tepat.

Untuk itu, Pemerintah terus mendorong untuk masyarakat memahami Peraturan Pemerintah (PP) Tunas yang sangat penting sebagai upaya menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak. Aturan tersebut diharapkan mampu menjadi dasar perlindungan anak dari berbagai risiko dan paparan negatif di dunia maya.

“Awasi aktivitas digital anak-anak kita. Tanamkan nilai moral. Jadilah ruang aman bagi mereka untuk bercerita dan ajak mereka untuk lebih aktif dalam kegiatan-kegiatan yang positif dan nyata di luar dunia maya,” ujar Dr. Hasanuddin, S.E.,M.M, Anggota Komisi I DPR RI.

Seluruh elemen masyarakat juga diajak untuk ikut terlibat dalam perlindungan anak, mulai dari tokoh masyarakat, pendidik, pemuka agama, hingga aparat. Peran keluarga, khususnya orang tua, disebut menjadi benteng utama dalam membangun lingkungan yang aman dan sehat bagi tumbuh kembang anak.(Dwinanda)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....