Pentingnya Literasi Digital, Menjadi Cerdas di Era Informasi

  • 12 Mar 2026 09:09 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Purwokerto - Digitalisasi perlindungan sosial merupakan langkah utama pemerintah untuk menggabungkan data antarlembaga demi meningkatkan akurasi penerima manfaat bantuan sosial. Melalui transformasi digital ini, sistem perlindungan diharapkan menjadi lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan mendasar masyarakat.

Ditjen Komunikasi Publik dan Media Komdigi RI bersama Komisi I DPR RI menyelenggarakan Forum Diskusi Publik bertajuk “Digitalisasi Perlindungan Sosial: Data Akurat, Bantuan Tepat” membahas pentingnya transformasi digital dalam meningkatkan akurasi data penerima bantuan sosial agar program perlindungan sosial dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran. Melalui pemanfaatan teknologi serta integrasi data antar lembaga, pemerintah terus mendorong sistem perlindungan sosial yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dalam Forum Diskusi Publik ini hadir Okta Kumala Dewi, S.E., M.Ak., selaku Anggota Komisi I DPR RI, menyampaikan pentingnya penguatan regulasi dan pengawasan dalam proses digitalisasi data nasional. “Kolaborasi antarlembaga menjadi kunci utama untuk memastikan tidak ada warga yang berhak namun terlewat dari program perlindungan pemerintah,” tuturnya.

Andy Kurniawan, Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan Evaluasi Kebijakan Strategis di Kementerian Sosial menjelaskan bahwa, “Pemanfaatan teknologi akan meminimalisir risiko salah sasaran dalam penyaluran berbagai jenis bantuan sosial. Ia menjelaskan bahwa penggabungan data yang akurat memungkinkan pemerintah untuk memberikan respons yang lebih cepat serta tepat sesuai dengan kondisi lapangan yang dinamis.

Dari pandangan akademis, Fajar Iqbal Mirza selaku Dosen Hubungan Internasional LSPR menyoroti bahwa efektivitas perlindungan sosial sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur digital hingga ke tingkat daerah. “Literasi digital bagi petugas dan masyarakat juga harus ditingkatkan agar sistem baru ini dapat diakses secara maksimal oleh publik,” ucapnya.

Digitalisasi bukan hanya sebuah tren teknologi, melainkan fondasi penting bagi keadilan sosial di era modern ini. Dengan itu diharapkan mampu menciptakan jaring pengaman sosial yang lebih kokoh dan tepat sasaran bagi seluruh rakyat Indonesia yang membutuhkan. (Khofifah)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....