Literasi Digital Menunjang Perlindungan Sosial
- 05 Mar 2026 07:36 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Purwokerto: Literasi digital dinilai menjadi faktor penting dalam menunjang efektivitas program perlindungan sosial di era transformasi teknologi. Hal ini dibahas dalam Forum Diskusi Publik bertema “Literasi Digital dalam Menunjang Perlindungan Sosial” yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital bersama Komisi I DPR RI.
Forum diskusi tersebut menghadirkan tiga narasumber hebat, yakni Dr. Medya Aprilianyah, S.E., M.Si., Dr. Desy Ratnasari, M.Si., M.Psi., Psikolog, serta Dr. Usman Kansong, S.Sos., M.Si. Diskusi dipandu oleh moderator M. Aditya N., M.Pd., dan dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting dan disiarkan di Youtube.
Pentingnya kemampuan masyarakat dalam memahami dan memanfaatkan teknologi digital secara bijak. Literasi digital tidak hanya berkaitan dengan penggunaan perangkat, tetapi juga kemampuan untuk memilah informasi, menjaga keamanan data, serta memahami berbagai aplikasi layanan pemerintah, termasuk yang berkaitan dengan perlindungan sosial.
Digitalisasi berbagai program sosial bertujuan agar bantuan lebih transparan, efisien, dan tepat sasaran. Namun, hal tersebut juga membutuhkan kesiapan masyarakat agar mampu beradaptasi dengan sistem yang terus berkembang.
“Jadi tentunya tidak ada yang sempurna aturannya, tapi paling tidak kita berusaha untuk membantu pemerintah untuk terus menyempurnakan apapun yang menjadi aplikasi atau program pemerintah sebagai bentuk pemberian perlindungan sosial kepada masyarakat, sehingga penerima manfaat menjadi lebih tepat sasaran. Digitalisasi pasti harus terjadi. Kontribusi yang bisa kita lakukan adalah update ilmu kita. Karena kalau tidak beradaptasi, kita akan tertinggal,” ujar Dr. Desy Ratnasari, M.Si., M.Psi., Psikolog.
Masyarakat perlu aktif meningkatkan kapasitas diri agar tidak tertinggal dalam perkembangan teknologi. Adaptasi dan pembaruan pengetahuan menjadi kunci agar program perlindungan sosial berbasis digital dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Kesadaran masyarakat akan pentingnya literasi digital diharapkan semakin meningkat. Dengan kolaborasi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat, sistem perlindungan sosial yang terdigitalisasi dapat berjalan lebih efektif dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas. (Dwinanda)