Mulai Hari Ini, Calon Jemaah Haji Banyumas Lunasi Bipih 2027

  • 04 Agt 2026 07:40 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Banyumas – Kantor Haji dan Umrah Kabupaten Banyumas mulai membuka pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi calon jemaah haji musim haji 2027. Tahap pertama pelunasan berlangsung mulai Selasa (4/8/2026) hingga Jumat (4/9/2026).

Kepala Kantor Haji dan Umrah Kabupaten Banyumas, Afifuddin Idrus, mengatakan pelunasan diperuntukkan bagi calon jemaah yang telah dinyatakan masuk daftar verifikasi tahap pertama. Kebijakan ini merupakan langkah percepatan pelayanan dari pemerintah agar seluruh tahapan penyelenggaraan ibadah haji dapat berjalan lebih baik.

"Mulai 4 Agustus sampai 4 September dilakukan pelunasan bagi jemaah yang sudah masuk verifikasi tahap pertama. Ini merupakan langkah cepat dari kementerian untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada jemaah," katanya.

Afifuddin menjelaskan, saat melakukan pelunasan calon jemaah diminta membawa seluruh dokumen yang digunakan saat pendaftaran haji, termasuk KTP dan buku rekening. Dokumen tersebut akan diverifikasi sebelum proses pelunasan dilakukan.

Setelah pelunasan selesai, calon jemaah akan mengikuti tahapan berikutnya, yakni perekaman biometrik. Menurutnya, biometrik dapat dilakukan secara mandiri, namun pihak kantor haji juga siap memberikan pendampingan bagi jemaah yang mengalami kesulitan.

Sementara itu, Kasubbag Tata Usaha Kantor Haji dan Umrah Kabupaten Banyumas, Abdul Malik, mengatakan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 masih berupa usulan pemerintah kepada DPR. Nilainya diperkirakan sekitar Rp107 juta per jemaah, sedangkan biaya yang menjadi tanggungan jemaah diusulkan sekitar Rp43 juta.

"Karena sebelumnya jemaah sudah menyetor setoran awal, maka saat pelunasan diperkirakan tinggal menambah sekitar Rp17 juta. Namun angka ini masih bersifat usulan dan dapat berubah setelah mendapat persetujuan DPR," jelasnya.

Abdul Malik menambahkan, daftar calon jemaah yang berhak melunasi biaya haji akan diumumkan secara resmi. Informasi tersebut akan disampaikan melalui Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH), pemerintah daerah hingga pemerintah desa agar dapat menjangkau seluruh calon jemaah, termasuk yang tidak tergabung dalam KBIH.

Selain itu, masyarakat juga dapat mengecek statusnya secara mandiri melalui laman resmi haji.go.id pada menu daftar jemaah berhak lunas.

Untuk Kabupaten Banyumas, sebanyak 1.175 calon jemaah masuk dalam verifikasi tahap pertama. Namun, terdapat sekitar 42 calon jemaah yang tertunda karena meninggal dunia atau alasan lain sehingga belum dapat diproses.

Bagi calon jemaah yang belum dapat melunasi pada tahap pertama karena masih menunggu status istitaah kesehatan, pemerintah akan memberikan kesempatan mengikuti pelunasan tahap kedua. Biasanya dibuka satu hingga dua pekan setelah tahap pertama berakhir apabila kuota belum terpenuhi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....