Distribusi Koper Haji, CJH Purbalingga Diingatkan Tak Bawa Cairan Berlebih
- 01 Mei 2026 14:25 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Purbalingga – Kantor Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Kabupaten Purbalingga memastikan seluruh koper bagi Calon Jamaah Haji (CJH) maupun petugas haji tahun ini telah tersalurkan sepenuhnya.Kepala Kantor Kemenhaj Purbalingga, Ani Mufarokhah, menyampaikan bahwa proses pengambilan koper dilakukan oleh Kemenhaj melalui kerja sama dengan kantor pos untuk menjamin kelancaran logistik.
"Pengambilan koper kemarin kita bekerja sama dengan Kantor Pos, mengambil langsung di gudang Manyaran. Saat ini kami pastikan baik calon jamaah maupun petugas telah menerima koper tersebut," ujar Ani.
Ani menyebutkan, setiap jamaah haji mendapatkan satu set perlengkapan resmi yang terdiri dari 1 Koper Besar kapasitas maksimal 32 kg, 1 Koper Kecil kapasitas maksimal 7 kg, 1 Tas Gendong serta 1 Tas Paspor.
Ani Mufarokhah memberikan imbauan tegas mengenai aturan penerbangan yakni jamaah dilarang keras membawa benda tajam, logam, bahan beracun, serta barang cair dalam jumlah berlebih.
Secara khusus, Ani menyoroti kebiasaan jamaah yang kerap membawa bahan makanan mentah.
Ia menceritakan pengalaman kurang menyenangkan pada musim haji tahun lalu sebagai pelajaran bagi para jamaah diketahui membawa sayur mayur berupa kentang yang kemudian membusuk dan menimbulkan cairan tumpah ke koper yang lain.
"Teman-teman haji tidak perlu membawa sayur-mayur. Tahun kemarin ada kejadian jamaah membawa kentang mentah di koper besar. Karena koper dikumpulkan dua hari di embarkasi dan terpapar panas, kentang itu membusuk dan mengeluarkan cairan yang tumpah ke koper jamaah lainnya," ungkapnya.
Kemenhaj juga mengingatkan aturan batas maksimal untuk barang-barang cair di dalam kabin maupun bagasi sesuai standar otoritas penerbangan.
"Batas cairan contohnya shampo, pembersih wajah, obat batuk, hingga minyak kayu putih harus dalam kemasan kecil di bawah 100 ml,"
Ani juga berpesan jika jamaah membawa makanan berminyak, disarankan tidak hanya dibungkus plastik biasa, dan ditambah menggunakan wadah tertutup rapat anti-tumpah.
"Apapun itu, beli di sana (Arab Saudi) juga ada, jadi jangan ambil risiko. Jika nanti saat pemeriksaan di embarkasi ditemukan barang yang dilarang, petugas akan langsung melakukan penyitaan," imbuh Ani.
Ani menambahkan proses pengumpulan koper dilaksanakan di kantor Kemenhaj pada 10-11 Mei serta CJH diminta memastikan koper telah dipasang identitas masing-masing.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....