Dua Pemuda Berkendara Membawa Senjata Tajam Diamankan Polres Kebumen
- 27 Mei 2026 05:15 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Kebumen: Dua pemuda berinisial GYY (18) warga Kecamatan Sempor dan GS (18) diamankan Polres Kebumen karena membawa senjata tajam jenis klewang saat berkendara di Jalan Puring, Desa Kalitengah, Kecamatan Gombong, Kabupaten Kebumen. Keduanya yang masih berstatus pelajar diduga hendak melakukan aksi tawuran dengan kelompok lain.
Kapolres Kebumen I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, kedua pemuda tersebut diamankan pada Senin petang (25/5/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Penindakan dilakukan personel Sat Samapta Polres Kebumen yang dipimpin Kasat Samapta AKP Edy Winawan.
“Saat ini keduanya sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Kebumen,” kata AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, Selasa (26/5/2026). Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya diduga kuat akan melakukan aksi tawuran.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah klewang sepanjang kurang lebih 1,5 meter, satu unit sepeda motor Honda CRF 150 tanpa pelat nomor, serta dua unit telepon genggam. Keberadaan kedua pemuda yang membawa senjata tajam sambil mengendarai sepeda motor sempat meresahkan pengguna jalan.
Setelah diamankan, kedua pemuda berikut barang bukti langsung dilimpahkan ke Satreskrim Polres Kebumen untuk penanganan lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan pendataan identitas serta dokumentasi kegiatan sebagai bagian dari proses penyidikan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....