Polisi Banyumas Amankan Pemasok dan Pengedar Narkoba

  • 05 Mei 2026 12:42 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Banyumas- Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya yang melibatkan dua tersangka. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti dalam jumlah signifikan yang diduga siap diedarkan di wilayah Banyumas.

Kasus ini bermula dari penangkapan seorang pria berinisial WK (18), warga Ajibarang, pada Selasa (28/4/2026) malam sekitar pukul 23.30 WIB. Dari tangan tersangka, petugas menyita tembakau sintetis seberat 52,05 gram, 51 butir psikotropika jenis alprazolam, serta 1.250 butir obat keras daftar G yang telah dikemas untuk diedarkan.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus P. Silalahi mengatakan, penangkapan WK berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Ajibarang. “Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Saat dilakukan penggerebekan, tersangka kedapatan menyimpan sekaligus mengedarkan barang terlarang tersebut,” ujarnya dalam keterangan pers Selasa ( 5/5/2026).

Dari hasil pemeriksaan, WK mengaku memperoleh barang-barang tersebut dari seorang pemasok berinisial HADK (24), warga Desa Gancang, Kecamatan Gumelar. Berbekal keterangan itu, Polisi dari Polresta Banyumas langsung melakukan pengembangan.

Kurang dari satu jam setelah penangkapan pertama, tepatnya pada Rabu dini hari sekitar pukul 00.30 WIB, polisi berhasil meringkus HADK di kediamannya. “Dari hasil pengembangan, kami berhasil mengamankan tersangka kedua yang diduga sebagai pemasok utama,” tambahnya.

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa psikotropika, obat keras, serta satu unit telepon genggam. HADK diketahui berperan sebagai pemilik sekaligus penyuplai barang kepada tersangka WK.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolresta Banyumas dan dijerat dengan pasal-pasal terkait narkotika, psikotropika, serta undang-undang kesehatan. “Peran masyarakat sangat penting. Informasi sekecil apa pun bisa menjadi pintu masuk dalam pengungkapan kasus yang lebih besar,” pungkas Kapolresta.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....