Pemkot Tegal Temukan Dokumen dalam Menindak Peredaran Obat Keras Ilegal

  • 27 Mar 2026 10:11 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Kota tegal - Pemerintah Kota Tegal mengungkap adanya modus khusus dalam praktik peredaran obat keras ilegal yang dilakukan di sejumlah warung yang telah ditertibkan. Pola transaksi tersebut menunjukkan adanya mekanisme distribusi yang terorganisir dan tidak bersifat terbuka dalam proses pendistribusiannya. Jum’at (27/3/2026).

Terungkap bahwa penjualan dilakukan dengan menggunakan sistem kode atau sandi tertentu yang hanya diketahui oleh orang yang terlibat didalamnya. Penggunaan kode dalam proses jual beli menjadi indikasi kuat adanya jaringan yang terstruktur dalam peredaran obat keras ilegal.

Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, menjelaskan bahwa pembelian obat dilakukan dengan menyebutkan kode tertentu sebagai syarat transaksi. Menurutnya, cara tersebut digunakan untuk menghindari pengawasan serta membatasi akses pembelian hanya kepada pihak tertentu.

“Dan ini cara penjualannya memang kita disinyalir ini penjualannya ini dengan cara-cara tertentu, dengan kode-kode tertentu. Jadi kalau membeli ini, masyarakat umum ya, yang bukan komunitasnya tidak mungkin akan bisa membeli. Karena ada kata rahasia ya, kata sandi ya, atau kode-kode tertentu yang bisa untuk transaksi penjualan.”

Selain mengungkap modus penjualan, Wali Kota Tegal juga menemukan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan pihak-pihak yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

"Saya tadi melihat dari catatan kecil pemilik ya, yang punya toko yang ilegal ini ya, ini disinyalir ini ada orang-orang tertentu yang di belakangnya. Ini adalah catatan-catatan yang ada. Saya berharap tidak ada lagi orang-orang yang mau membekingi masalah usaha ini.”

Pemerintah Kota Tegal Berkomitmen untuk menindaklanjuti penemuan dokumen yang diduga berisi pihak yang membekingi aktivitas tersebut. Pemerintah menegaskan tidak akan mentolerir keterlibatan pihak manapun dalam peredaran obat keras ilegal.

Pemerintah Kota Tegal juga mengapresiasi peran aktif masyarakat, mulai dari organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, hingga mahasiswa dalam mempersempit ruang gerak peredaran obat ilegal.. Dengan langkah tegas serta dukungan berbagai pihak, pemerintah optimistis peredaran obat keras ilegal dapat ditekan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....