Cegah TPPO, Imigrasi Cilacap Gencarkan Edukasi dan Screening Paspor
- 13 Mar 2026 14:13 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Cilacap: Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap memperkuat langkah preventif guna memutus rantai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah kerjanya. Salah satu langkah strategis yang kini digencarkan adalah melalui program Desa Binaan Imigrasi.
Kepala Kantor Imigrasi Cilacap, Ryo Achdar, menjelaskan bahwa program ini difokuskan pada wilayah-wilayah yang menjadi kantong Pekerja Migran Indonesia (PMI). Tujuannya adalah memberikan edukasi langsung kepada masyarakat mengenai risiko keberangkatan non-prosedural.
"Pertama, kami mengadakan Desa Binaan Imigrasi untuk mengedukasi warga, terutama di desa yang merupakan kantong TKI. Kita kasih tahu bahayanya bekerja di luar negeri secara non-prosedural," ujar Ryo kepada RRI, Jumat (13/3/2026).
Selain edukasi di tingkat desa, Imigrasi Cilacap juga memperketat sistem penyaringan (screening) pada tahap penerbitan paspor. Proses wawancara menjadi tahapan penting untuk mendeteksi indikasi keberangkatan yang tidak sesuai prosedur sejak dini..
Ryo mengungkapkan, jika dalam wawancara ditemukan ketidakjelasan tujuan keberangkatan, petugas tidak segan untuk menangguhkan permohonan tersebut. Menurutnya, upaya ini terbukti efektif dalam mencegah potensi keberangkatan ilegal.
"Hingga akhir Februari tahun ini, kami telah melakukan penolakan pembuatan paspor terhadap delapan pemohon yang diduga akan bekerja secara non-prosedural. Kebanyakan kami cegah saat wawancara karena tujuannya tidak jelas," tegasnya.
Terkait tren kasus, Ryo mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap tawaran kerja di negara-negara seperti Kamboja yang belakangan viral terkait kasus online scamming. Menurutnya, sindikat TPPO saat ini bahkan menyasar kelompok lulusan sarjana.
“Sekarang yang lagi banyak itu Kamboja, yang terkait kasus scam. Itu juga masuk kategori TPPO,” ujarnya.
Sementara, dalam menjalankan fungsi pengawasan, Imigrasi Cilacap terus bersinergi dengan instansi terkait seperti BP2MI, Dinas Ketenagakerjaan, hingga Kepolisian. Sinergi ini juga mencakup pengawasan di pintu-pintu perbatasan serta upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ilegal.
Ryo mengimbau masyarakat yang ingin mengadu nasib di luar negeri untuk selalu menempuh jalur resmi. Dengan jalur prosedural, segala hak pekerja mulai dari gaji hingga perlindungan hukum dapat terjamin sepenuhnya.
"Lebih baik prosedural agar semuanya jelas. Ada yang bertanggung jawab di sana, sehingga pekerja kita tidak terlantar," tutur Ryo. (FR).