Polres Purbalingga Musnahkan 2.077 Botol Miras Hasil Operasi Pekat Candi 2026
- 12 Mar 2026 14:45 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Purbalingga: Polres Purbalingga memusnahkan ribuan botol minuman keras hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Candi 2026. Kegiatan pemusnahan digelar di halaman Satpas Polres Purbalingga, Kamis (12/3/2026), sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Purbalingga.
Kapolres Purbalingga AKBP Anita Indah Setyaningrum mengatakan Operasi Pekat Candi 2026 dilaksanakan sejak 11 Februari hingga 8 Maret 2026. Selama operasi tersebut, Polres Purbalingga berhasil mengungkap 301 kasus penyakit masyarakat.
“Operasi ini kami laksanakan dalam rangka menjaga situasi kamtibmas di wilayah kita,” kata Kapolres.
Ia menjelaskan dari total kasus yang terungkap, premanisme menjadi perkara terbanyak dengan 148 kasus. Selain itu terdapat 95 kasus miras dengan barang bukti 2.077 botol yang kemudian dimusnahkan.
Polisi juga mencatat 23 kasus asusila, 22 kasus petasan, 5 kasus narkoba, 2 kasus judi online, serta 6 kasus judi konvensional selama operasi berlangsung. Hasil tersebut menempatkan Polres Purbalingga pada peringkat ke-7 dari 35 Polres kabupaten/kota di Jawa Tengah dalam jumlah pengungkapan kasus.
Kapolres menegaskan operasi ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas berbagai penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu ketertiban lingkungan. “Kami menegaskan komitmen Polres Purbalingga untuk memberantas penyakit masyarakat di wilayah Purbalingga. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban agar wilayah Purbalingga tetap aman, nyaman, dan kondusif,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif mengapresiasi langkah Polres Purbalingga dalam menjaga stabilitas keamanan daerah melalui Operasi Pekat Candi 2026. Ia menilai penegakan hukum terhadap penyakit masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan tertib.
“Kami mengapresiasi kerja keras jajaran Polres Purbalingga dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pemerintah Kabupaten Purbalingga tentu mendukung penuh langkah-langkah preventif maupun penegakan hukum yang dilakukan kepolisian demi menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat,” ucap Fahmi.
Pemusnahan ribuan botol miras tersebut dilakukan secara simbolis menggunakan alat berat di halaman Satpas Polres Purbalingga. Kegiatan ini juga dihadiri unsur Forkopimda sebagai bentuk sinergi dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Purbalingga.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....