Polres Kebumen Ungkap Sejumlah Kasus dalam Operasi Pekat
- 11 Mar 2026 14:46 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Kebumen: Polres Kebumen mengungkap sejumlah kasus penyakit masyarakat selama pelaksanaan Operasi Pekat yang digelar pada awal bulan Ramadan, mulai 17 Februari hingga 8 Maret 2026. Operasi tersebut dilakukan secara serentak untuk menekan berbagai bentuk tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat.
Kapolres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama, menjelaskan selama operasi berlangsung jajarannya berhasil mengungkap sejumlah kasus mulai dari perjudian, pembuatan obat mercon, kekerasan terhadap anak, hingga penyalahgunaan narkotika. Hal tersebut disampaikan saat konferensi pers di Gedung Tribrata Mapolres Kebumen, Rabu (11/3/2026).
“Selama operasi Pekat, ada pengungkapan kasus dari Satresnarkoba dan juga Satreskrim. Kegiatan ini dilakukan dari tingkat Polres hingga Polsek jajaran,” ujar AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, Rabu (11/3/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolres Kebumen Faris Budiman serta jajaran pejabat utama Polres Kebumen.
Salah satu kasus yang diungkap adalah perjudian jenis ceki di Desa Kedungwringin, Kecamatan Sempor pada 26 Februari 2026. Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan lima orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka beserta barang bukti kartu ceki dan uang tunai sebesar Rp665 ribu.
Selain itu, polisi juga mengungkap kasus pembuatan obat mercon di Desa Purbowangi, Kecamatan Buayan pada 20 Februari 2026. Seorang pemuda berinisial DK (20) diamankan dengan barang bukti berbagai bahan baku pembuatan mercon seperti serbuk obat mercon, arang, potassium, belerang, hingga peralatan pendukung lainnya.
Polisi juga menangani kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Desa Tanggeran, Kecamatan Sruweng pada 22 Februari 2026. Empat remaja yang masih berstatus anak diamankan karena diduga melakukan kekerasan terhadap korban hingga mengalami luka robek akibat senjata tajam.
Di bidang pemberantasan narkotika, Satresnarkoba Polres Kebumen turut mengamankan empat tersangka selama pelaksanaan operasi tersebut. Dari pengungkapan itu, petugas menyita barang bukti sabu dengan berat total mencapai 134,48 gram.
Meski Operasi Pekat Ramadan telah berakhir, Polres Kebumen menegaskan penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat akan terus dilakukan. Langkah tersebut sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif selama bulan Ramadan.