Cari Lawan Perang Sarung, Polresta Cilacap Amankan 2 Remaja
- 25 Feb 2026 16:13 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Cilacap : Aksi perang sarung yang kerap muncul saat Ramadan kembali terjadi di wilayah Cilacap. Dua remaja berinisial D (18) dan R (19), warga Cilacap Selatan, diamankan jajaran Polresta Cilacap melalui Polsek Cilacap Selatan, Minggu (22/02/2026) dini hari.
Kapolresta Cilacap, Budi Adhy Buono, menjelaskan penangkapan bermula dari laporan warga yang resah.
“Kejadian ini bermula dari laporan warga. Petugas kemudian mendatangi lokasi, melakukan penyisiran, dan menemukan dua remaja membawa sarung berisi batu di Jalan Lingkar Selatan. Keduanya langsung diamankan ke Polsek Cilacap Selatan,” jelas Kapolresta.
Dari pemeriksaan, keduanya diketahui berkeliling mencari lawan tawuran. Polisi menyita dua sarung berisi batu dan satu unit sepeda motor yang digunakan.
Menurut Kapolresta, perang sarung cenderung meningkat saat Ramadan, terutama menjelang sahur ketika aktivitas remaja di malam hari bertambah.
“Kami akan masuk ke sekolah-sekolah untuk menjelaskan bahaya tawuran dan kenakalan remaja. Selain itu, kami juga akan mendorong kampanye melalui media sosial serta berkolaborasi dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama,” jelasnya.
Polisi menegaskan patroli malam selama Ramadan akan terus ditingkatkan agar masyarakat bisa beribadah dengan aman dan nyaman.
Kedua remaja tersebut dijerat Pasal 17 ayat (1) huruf b Perda Kabupaten Cilacap Nomor 2 Tahun 2024 dan terancam sanksi tindak pidana ringan berupa kurungan maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp50 juta
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....