Anak Dianiaya, Petani Kesugihan Kidul Tempuh Jalur Hukum

  • 05 Des 2025 22:00 WIB
  •  Purwokerto

KBRN, Cilacap : Seorang petani asal Desa Kesugihan Kidul, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, bernama Masykur (63), melaporkan dugaan penganiayaan dan perampasan yang menimpa putranya ke Polresta Cilacap. Laporan tersebut resmi diterima pada Selasa malam, 2 Desember 2025 pukul 21.32 WIB, sebagaimana tercantum dalam Surat Tanda Terima Pengaduan Polisi Nomor STTPP/581/XII/2025/SPKT/Polresta Cilacap.

Dalam laporannya, Masykur menjelaskan bahwa peristiwa terjadi pada Senin, 1 Desember 2025 sekitar pukul 01.30 WIB. Saat itu, ia sedang berada di dalam rumah ketika seorang terlapor berinisial NI, datang bersama temannya dengan mengendarai sepeda motor Honda PCX dan berhenti tepat di depan rumah.

Setibanya di lokasi, NI langsung berteriak memanggil putra Masykur, Syukron (32). Tidak lama setelahnya, NI diduga memukul Syukron dengan helm hingga menyebabkan luka memar pada pelipis dan tangan. Situasi semakin memanas ketika terlapor diduga merampas handphone, menendang sepeda motor milik korban, dan beberapa kali menggebrak motor sambil memanggil korban dengan nada keras. Meski diteriaki berulang kali, Syukron memilih tidak merespons karena takut.

Akibat kejadian tersebut, Syukron mengalami luka memar dan keluarga Masykur merasa sangat terganggu oleh keributan yang terjadi pada dini hari.

Merasa dirugikan dan khawatir atas keselamatan putranya, Masykur kemudian memutuskan melapor ke Polresta Cilacap.

“Atas kejadian tersebut saya melaporkan ke Kantor Polresta Cilacap guna diproses sesuai perundang-undangan yang berlaku,” tulisnya dalam laporan resmi.

Dalam dokumen pengaduan, tercantum identitas korban sebagai Syukron, sementara terlapor berinisial NI beserta seorang temannya yang turut hadir dalam kejadian.

Pengaduan itu diterima oleh IPDA Pardiman, S.H., selaku Kepala SPKT Polresta Cilacap.

Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, saat dikonfirmasi pada Jumat (5/12/2025), menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Polsek Kesugihan untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

“Saya tanyakan polsek,” ujar Galih singkat.

Kasus ini kini menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....