7 WBP Rutan Banjarnegara Diusulkan Ikuti Program Integrasi

  • 19 Sep 2026 08:52 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Banjarnegara - Sebanyak tujuh warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banjarnegara, diusulkan mengikuti program integrasi.

Pengusulan tersebut dibahas dalam Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang digelar di Aula Gatotkaca Rutan Banjarnegara, Jumat (18/9/2026).

Sidang berlangsung secara hybrid mulai pukul 09.00 hingga 10.30 WIB dengan melibatkan jajaran Rutan Banjarnegara, WBP yang diusulkan, serta keluarga mereka.

Pembimbing Kemasyarakatan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Purwokerto mengikuti sidang secara daring melalui Zoom Meeting.

Dalam sidang tersebut, setiap usulan integrasi dibahas berdasarkan hasil pembinaan yang telah dijalani WBP.

Rangkaian sidang meliputi pemaparan usulan, penyampaian tanggapan dari Pembimbing Kemasyarakatan, pembahasan, hingga penyusunan kesimpulan.

Berdasarkan hasil sidang, tujuh WBP tersebut dinyatakan memenuhi syarat untuk diajukan mengikuti program integrasi setelah menjalani proses pembinaan sesuai ketentuan.

Kepala Rutan Banjarnegara Dodik Harmono mengatakan, pengusulan integrasi merupakan bagian dari tahapan pembinaan yang harus dilakukan secara cermat dan sesuai aturan.

“Setiap proses menuju integrasi harus melalui tahapan yang jelas dan dipertimbangkan dengan baik,” ujar Dodik.

Menurut dia, warga binaan yang nantinya memperoleh kesempatan kembali ke masyarakat diharapkan telah memiliki kesiapan untuk melanjutkan kehidupan secara mandiri serta mempertahankan perilaku positif yang dibangun selama menjalani pembinaan.

Sidang TPP juga menjadi forum untuk memastikan pengusulan integrasi dilakukan secara objektif dengan melibatkan pihak-pihak yang berperan dalam proses pembinaan dan pembimbingan kemasyarakatan.

“Keterlibatan keluarga dalam sidang turut menjadi bagian dari proses persiapan WBP menuju tahapan integrasi. Ujarnya.

Rutan Banjarnegara menyatakan akan terus mendorong proses pembinaan yang berorientasi pada kesiapan warga binaan kembali ke masyarakat. Bagi tujuh WBP tersebut, hasil sidang menjadi salah satu tahapan menuju kehidupan yang lebih mandiri dan bertanggung jawab. (jkw)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....