Kasus Penghilangan Nyawa di Patikraja, Polisi Ungkap Motif Ekonomi
- 15 Jun 2026 15:24 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Banyumas — Kasus penghilangan nyawa yang terjadi di Desa Patikraja, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas akhirnya berhasil diungkap Polresta Banyumas. Seorang pria berinisial D (25) ditetapkan sebagai tersangka penghilangan nyawa terhadap nenek kandungnya, K (80), dan seorang rekan kerjanya, A (18), yang terjadi pada Jumat (12/6/2026).
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus Silalahi, mengatakan pelaku melakukan aksi tersebut karena motif ekonomi. Pelaku diketahui telah merencanakan untuk menguasai harta milik kedua korban.
"Motif tersangka dalam perkara ini adalah motif ekonomi, di mana tersangka telah merencanakan untuk mengambil dan menguasai harta benda milik korban pertama maupun korban kedua," kata Petrus saat konferensi pers (15/6/2026).
Menurut hasil penyelidikan, penghilangan nyawa pertama dilakukan terhadap nenek kandung pelaku pada Kamis (11/6/2026) malam. Saat mendatangi rumah korban untuk meminjam uang, pelaku justru tersulut emosi setelah korban menolak permintaannya dan menyinggung utang yang belum dibayar.
Pelaku kemudian pelaku menghabisi nyawa korban, lalu mengambil telepon genggam dan uang tunai milik korban.
Setelah menghilangkan nyawa neneknya, pelaku menemui korban kedua yang merupakan rekan kerjanya di sebuah pusat perbelanjaan di Purwokerto. Dengan alasan ingin mengenalkan kepada orang tuanya, pelaku mengajak korban menginap di rumah neneknya yang saat itu telah menjadi lokasi penghilangan nyawa.
Polisi mengungkapkan, korban kedua awalnya tidak mengetahui keberadaan jenazah korban pertama di dalam rumah. Namun saat melihat sosok yang terbaring di ruang salat dan terus bertanya kepada pelaku, tersangka panik dan khawatir aksinya terbongkar.
Pelaku kemudian kembali melakukan aksi yang sama untuk menghabisi korban kedua. Setelah memastikan korban meninggal dunia, pelaku mengambil sejumlah barang berharga milik korban, termasuk telepon genggam, perhiasan emas, dan sepeda motor.
Usai melakukan pembunuhan, pelaku sempat berupaya menghilangkan jejak dengan membersihkan darah di lokasi kejadian dan memindahkan jenazah korban. Bahkan pelaku mengirim pesan kepada keluarga korban kedua menggunakan telepon genggam korban untuk mengelabui keberadaannya.
Pelarian tersangka berakhir pada hari yang sama setelah tim Satreskrim Polresta Banyumas berhasil melacak keberadaannya dan menangkap pelaku di wilayah Kabupaten Banjarnegara.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....