Kejari Banjarnegara Geledah Dua Lokasi Terkait Dugaan Korupsi UPK Pagedongan

  • 14 Agt 2026 08:55 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Banjarnegara – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarnegara menggeledah dua lokasi yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pada Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Pagedongan, Kabupaten Banjarnegara.Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan perkara dugaan penyelewengan dana nasabah yang diduga terjadi dalam rentang 2014 hingga 2022.

Dua lokasi yang digeledah yakni rumah seorang saksi berinisial I, yang pernah menjabat sebagai Ketua UPK Pagedongan, serta tempat penyimpanan dokumen milik UPK Pagedongan.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara. Barang-barang tersebut di antaranya tumpukan dokumen, satu unit CPU, dan sebuah sepeda motor.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Banjarnegara Eka Ilham Ferdiady mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengamankan barang bukti yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.

“Penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di UPK Pagedongan,” kata Eka.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, perkara tersebut diduga menimbulkan potensi kerugian negara sekitar Rp 4 miliar.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Banjarnegara Anjar Purbo Sasongko mengatakan, perkara tersebut masih dalam tahap penyidikan.

Menurut dia, sebelum melakukan penggeledahan, penyidik telah meminta sejumlah dokumen yang diperlukan untuk kepentingan penyidikan.

Namun, dokumen yang diminta belum diserahkan sehingga penyidik mendatangi lokasi untuk mencari dan mengamankan barang bukti.

Penyidik memiliki kewenangan melakukan penggeledahan untuk menemukan barang bukti yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

Hingga kini, Kejari Banjarnegara belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

Penyidik masih mendalami dugaan penyelewengan dana nasabah, termasuk menelusuri aliran dana serta pihak-pihak yang diduga terlibat.

Penggeledahan dan penyitaan barang bukti tersebut menjadi bagian dari upaya penyidik mengungkap dugaan korupsi yang terjadi di UPK Pagedongan. (jkw)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....