Kejari Wonosobo Selidiki Dugaan Penyelewengan PKH, 600 KPM Terdampak

  • 07 Agt 2026 10:06 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Wonosobo – Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonosobo, tengah menyelidiki dugaan penyimpangan penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) yang diduga berlangsung sejak 2018 hingga 2026. Dalam kasus ini, lebih dari 600 keluarga penerima manfaat (KPM) diduga tidak menerima bantuan sebagaimana mestinya.

Dalam rangkaian penyelidikan, penyidik menggeledah rumah seorang koordinator PKH Kabupaten Wonosobo yang diduga terkait perkara tersebut. Dari lokasi itu, petugas menemukan ratusan buku rekening dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik penerima manfaat yang disimpan di dalam lemari.

Selain itu, Kejari juga menggeledah ruang Kepala Dinas serta Sekretaris Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Kabupaten Wonosobo untuk mencari dokumen maupun barang bukti yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan tersebut.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Wonosobo, Agung Dhedi Dwi Handes, mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan sementara, modus yang diduga dilakukan ialah menguasai buku rekening dan KKS milik penerima manfaat.

"Setelah bantuan sosial dicairkan, dana tersebut diduga tidak disalurkan kepada keluarga penerima manfaat yang berhak. Akibatnya, lebih dari 600 keluarga penerima manfaat tidak menerima bantuan secara utuh, bahkan sebagian tidak menerima bantuan PKH sama sekali meski masih terdaftar sebagai penerima," ujar Agung Kamis(6/8/2026) saat Konfrensi Pers di Kantor Kejari Wonosobo.

Menurut dia, dugaan penyimpangan berlangsung dalam kurun waktu 2018 hingga 2026. Namun, hingga kini penyidik masih menghitung besaran kerugian negara yang ditimbulkan. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, potensi kerugian diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Agung menegaskan, hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih mengumpulkan alat bukti sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

"Kami telah memeriksa sedikitnya 20 orang saksi. Proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab, termasuk mendalami kemungkinan keterlibatan oknum di lingkungan Dinsospermades Kabupaten Wonosobo," katanya.

Terkait barang bukti, penyidik memastikan telah mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut, di antaranya kartu ATM atau Kartu Keluarga Sejahtera, buku tabungan milik penerima manfaat, serta sejumlah dokumen lain yang akan digunakan dalam proses pembuktian. (jkw)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....