Keluarga Adalah Sekolah Antikorupsi Pertama
- 29 Jul 2026 16:13 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Purwokerto - Praktik korupsi di Indonesia bukan hanya terjadi pada pejabat tinggi, melainkan sudah sering muncul dari kebiasaan kecil di lingkungan masyarakat. Pencegahan korupsi harus dimulai dari unit terkecil yaitu rumah tangga, serta peran aktif keluarga dan masyarakat yang mendukung untuk memutus rantai kebiasaan buruk ini.
“Pembiasaan pencegahan tindak korupsi harus dilakukan dari tindakan sekecil mungkin, dan mencegah diri kita untuk tidak terjerumus dalam mentolelir sesuatu yang tidak jujur akan lebih besar,” ujar Aan Rohaeni selaku Relawan Indonesia Corruption Watch.
Beliau mengungkapkan bahwa sejak kecil memang sudah berkomitmen untuk anti korupsi di lingkungan terdekat, dan terkait dengan relawan ICW (Indonesia Corruption Watch) beliau menyatakan sudah mulai mengikuti kegiatan tersebut sejak duduk di bangku perkuliahan untuk wilayah Jateng DIY, hingga sampai sekarang ketika beliau sudah bekerja tetap masih menjadi relawan ditengah pekerjaan nya sebagai advokat.
Dalam diskusi tersebut Aan juga menyatakan bahwa kantornya konsisten untuk tidak menangani 3 perkara, yakni kasus narkotika, pelecehan seksual, dan anti korupsi.
“Bangsa ini akan besar kalau dari instrumen paling kecil itu sendiri berisi orang yang baik dan bersih, terutama orang penyelenggara negara,” lanjutnya, dalam dialog SANKSI (Suara Anti Narkoba Korupsi dan Judi) Pro 1 RRI Purwokerto, Rabu (29/7/2026).
Keluarga merupakan pilar utama dalam mebangun karakter sebuah bangsa, sehingga hal yang harus dibenahi untuk mencegah tindak tersebut adalah memastikan keutuhan dalam rumah tangga, atau tidak menciptakan rumah tangga yang rapuh. Tugas orang tua sangat penting untuk membangun karakter anak yang berintegritas.
2 akar budaya korupsi yang sampai saat ini masih di normalisasi oleh masyarakat, yang pertama adalah tidak jujur. Kebiasaan tidak jujur lambat laun akan membuat seseorang terkikis secara moral. Yang kedua adalah kebiasaan curang, dan tidak transparan.
Aan Rohaeni juga menyatakan bahwa korupsi merupakan budaya turunan Indonesia, bahkan sebelum Belanda datang. Banyak hal yang dianggap lumrah oleh masyarakat, seperti bersikap biasa saja jika ada pejabat pemerintah yang memiliki gaji diatas gaji biasanya. Tidak ada sanksi sosial dari masyarakat terhadap tindakan korupsi yang terlihat kecil. Sistem hukum juga membentuk dan mentolelir tindakan koruptif.
Diakhir Aan Rohaeni menyatakan bahwa sistem yang baik akan efektif dalam memperbaiki tindakan korupsi, jika merubah budaya dinilai lambat dan melibatkan banyak orang serta konsistensi yang Panjang. Tapi, jika sistem dapat dirubah menjadi lebih baik dengan lebih tegas terhadap pelaku korupsi maka pelaku tersebut mau tidak mau akan mengikuti aturan tersebut karena melihat konsekuensi yang ada. (Safira)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....