Peradi SAI dan PN Purwokerto Perkuat Barisan Anti-Gratifikasi

  • 06 Feb 2026 15:09 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Banyumas – Guncangan hebat yang melanda dunia peradilan pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap seorang hakim di PN Depok memicu reaksi keras dari daerah. Ketua Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto, Dr. Eddy Daulatta Sembiring, S.H., M.H., secara terbuka mengecam dan mengutuk keras tindakan yang mencoreng marwah korps hakim tersebut.

​Dalam pernyataan yang disampaikan pada Jumat (6/2/2026), Dr. Eddy menegaskan bahwa perbuatan nir-integritas adalah racun yang meruntuhkan kepercayaan publik terhadap keadilan.

​Merespons dugaan suap pengurusan perkara yang melibatkan rekan sejawatnya di Jawa Barat, Dr. Eddy memastikan bahwa PN Purwokerto berada di garda terdepan dalam menjaga kebersihan institusi.

​"Kami seluruh hakim dan aparatur PN Purwokerto mengecam dan mengutuk segala bentuk perbuatan nir-integritas. Tindakan yang mencederai keadilan tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apa pun," tegas Dr. Eddy dengan nada bicara yang mantap.

​Ia menjamin bahwa komitmen pelayanan hukum di PN Purwokerto tetap berjalan secara adil, profesional, dan jauh dari praktik transaksional.

​Mengajak Publik Menjadi 'Mata dan Telinga'

​Menariknya, Dr. Eddy tidak hanya memberikan pernyataan normatif. Beliau justru "menantang" masyarakat, awak media, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk tidak segan-segan mengawasi kinerja lembaganya.

​Masyarakat diminta segera melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan dalam penanganan perkara.

Mengapresiasi peran aktif insan pers dan LSM sebagai pilar pengawas eksternal.

Memberikan apresiasi khusus kepada Ketua DPC Peradi SAI Purwokerto, H. Djoko Susanto, S.H., yang konsisten mengawal marwah peradilan di wilayah tersebut.

​"Pengawasan publik bukan beban, melainkan bagian krusial untuk menjaga kehormatan lembaga peradilan," tambahnya.

Analisis Singkat: Langkah cepat Ketua PN Purwokerto ini dinilai sebagai upaya preventif untuk memastikan bahwa "badai" di Depok tidak merembet ke daerah lain, sekaligus memperkuat kepercayaan warga Banyumas terhadap kepastian hukum yang bersih. 

Rekomendasi Berita