Kemenag Dorong Wakaf Produktif Bangkitkan Ekonomi Umat
- 29 Jul 2025 12:52 WIB
- Purwokerto
KBRN, Purwokerto: Melansir dari press release kemenag.go.id, Kementerian Agama terus mendorong pemanfaatan wakaf secara produktif sebagai salah satu upaya pemberdayaan ekonomi umat. Langkah ini sejalan dengan program prioritas Asta Protas Kemenag, khususnya dalam memperkuat kemandirian masyarakat melalui pengelolaan aset keagamaan.
Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, menyebut bahwa Indonesia memiliki potensi wakaf terbesar di dunia, dengan nilai mencapai sekitar Rp2.000 triliun. “Ini aset yang bersifat abadi dan tidak bisa diganggu gugat. Kalau ini kita kelola secara produktif, akan menjadi instrumen strategis bagi penguatan ekonomi umat,” kata Kamaruddin.
Namun, dari sekitar 450 ribu tanah wakaf yang tercatat, baru sekitar sembilan hingga sepuluh persen yang dikelola secara produktif. Menurut Kamaruddin, hal ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi Kemenag untuk mendorong pengelolaan wakaf yang lebih optimal dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Wakaf adalah instrumen strategis untuk membantu umat ini. Banyak orang belum berwakaf, jangan-jangan bukan karena tidak mau, tetapi karena belum ada literasinya. Maka, ke depan literasi wakaf juga akan kita perkuat,” tambah Kamaruddin yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI).
Selain tanah atau aset, potensi wakaf uang juga sangat besar. Kemenag saat ini tengah membangun sistem dan regulasi agar masyarakat bisa berwakaf uang dengan mudah, transparan, dan amanah. Kamaruddin mencontohkan, jika 400 ribu ASN Kemenag berwakaf Rp10 ribu saja, akan terkumpul Rp4 miliar.
“Kalau ditambah satu juta guru berwakaf dengan nominal yang sama, kita bisa mengumpulkan Rp10 triliun. Itu baru dari guru, belum dari anak-anak didiknya,” katanya. Ia menyebut bahwa wakaf uang adalah bentuk solidaritas sosial yang patut menjadi gaya hidup umat Islam.
“Wakaf uang itu, bagi yang mampu, hukumnya wajib. Ini adalah kewajiban moral untuk membantu orang miskin. Wakaf bukan hanya soal nominal, tapi tentang komitmen untuk berbagi,” kata Kamaruddin.
Gerakan wakaf produktif ini juga menjadi misi penting Kemenag dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kemenag juga tengah memperluas kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah.
“Kami selalu mengatakan bahwa kualitas keimanan dan keberagamaan kita itu ditentukan seberapa besar kita berdampak bagi masyarakat. Kami ingin Kementerian Agama berdampak kepada masyarakat,” tambahnya.
Gagasan ini pun sudah sampai ke Presiden. “Pada 27 Ramadan lalu, saat Presiden dan para menteri berzakat di Istana, Menag menyampaikan gagasan tentang wakaf. Saya diminta untuk menjelaskan lebih lanjut. Presiden bahkan mengusulkan pembentukan Lembaga Pengelola Dana Umat,” katanya. Kemenag berharap deklarasi gerakan nasional wakaf dapat segera dilakukan di Istana oleh Presiden.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....