Cancel Culture: Antara Kontrol Sosial dan Ancaman Hubungan Masyarakat

  • 16 Apr 2026 13:09 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Purwokerto - Fenomena Cancel Culture semakin marak di era digital, terutama sejak berkembangnya media sosial sebagai ruang publik untuk menyampaikan opini. Cancel Culture sendiri merujuk pada tindakan boikot atau penolakan terhadap individu, kelompok, atau institusi yang dianggap melanggar norma sosial.

Dalam praktiknya, fenomena ini sering terjadi secara cepat dan melibatkan banyak orang dalam waktu singkat. Berdasarkan penelitian dalam Jurnal Riset Indragiri (2022), cancel culture dipicu oleh kurangnya informasi yang valid serta kecenderungan mob mentality atau ikut-ikutan di media sosial.

Akibatnya, seseorang bisa menjadi sasaran kritik massal bahkan sebelum fakta sepenuhnya jelas. Fenomena ini menunjukkan bagaimana kekuatan opini publik dapat memengaruhi reputasi seseorang secara drastis.

Di sisi lain, sejumlah penelitian juga menyebutkan bahwa cancel culture memiliki dampak positif. Studi dari Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan menjelaskan bahwa cancel culture dapat meningkatkan akuntabilitas publik dan memberi ruang bagi korban untuk bersuara.

Dalam konteks tertentu, tekanan sosial ini mampu mendorong perubahan perilaku dan meningkatkan kesadaran terhadap isu-isu sosial. Namun, dampak negatifnya juga tidak bisa diabaikan.

Penelitian dalam Tazkir: Jurnal Penelitian Ilmu-ilmu Sosial dan Keislaman menyebutkan bahwa cancel culture dapat memicu self-censorship, yaitu kondisi ketika seseorang memilih diam karena takut dikucilkan.

Hal ini berpotensi mengganggu kebebasan berekspresi dan memperburuk hubungan sosial di masyarakat. Lebih jauh, studi psikologi sosial terbaru menunjukkan bahwa cancel culture juga dapat memicu agresi kolektif di dunia maya serta memperkuat polarisasi sosial.

Kondisi ini membuat masyarakat semakin terpecah, karena opini yang berbeda sering kali tidak diberi ruang untuk didiskusikan secara sehat. Dengan demikian, cancel culture merupakan fenomena kompleks yang memiliki dua sisi.

Di satu sisi dapat menjadi alat kontrol sosial, namun di sisi lain berpotensi merusak hubungan sosial dan kebebasan berpendapat. Oleh karena itu, diperlukan literasi digital dan sikap bijak dalam menggunakan media sosial agar fenomena ini tidak menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat luas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....