Kemenkum dan Yanuar Arif Gencarkan Legalitas UMKM Banyumas

  • 11 Jul 2026 19:30 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Banyumas – Kementerian Hukum melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah bersama Komisi XIII DPR RI menggelar Forum Komunikasi Bidang Hukum Tahun 2026 Tahap IV di Oemah Tahu Purwokerto, Sabtu (11/7/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan literasi hukum, masyarakat sekaligus mendorong pelaku UMKM memiliki legalitas usaha melalui skema Perseroan Perorangan.

Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menjelaskan bahwa legalitas usaha menjadi faktor penting bagi UMKM untuk berkembang. Legalitas dan pelindungan Kekayaan Intelektual dinilai mampu memberikan kepastian hukum.

“ Perlindungan dan kekayaan intelektual, memperluas akses pembiayaan, membuka peluang kerja sama, serta meningkatkan daya saing usaha,” ungkap Yanuar Arif.

Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Deni Kristiawan, menyampaikan bahwa transformasi Kementerian Hukum terus memperkuat pelayanan hukum yang mudah, cepat, transparan, dan berbasis digital.

“ Layanan Administrasi Hukum Umum, Kekayaan Intelektual, hingga bantuan hukum kini semakin mudah diakses masyarakat melalui sistem yang terintegrasi,” kata Deni.

Dalam sosialisasi tersebut, Deni menjelaskan bahwa Perseroan Perorangan memberikan kemudahan bagi pelaku usaha mikro dan kecil untuk memperoleh status badan hukum. Proses pendiriannya cukup dilakukan oleh satu orang Warga Negara Indonesia melalui pendaftaran elektronik di Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) tanpa memerlukan akta notaris.

Layanan ini juga telah terintegrasi dengan Dukcapil, OSS/KBLI, dan perpajakan sehingga proses legalisasi usaha menjadi lebih sederhana. Masyarakat termasuk pelaku UMKM dapat dengan mudah mengaksesnya.

Guru Besar Universitas Jenderal Soedirman, Dwiyanto Indiahono, menilai Perseroan Perorangan merupakan inovasi kebijakan publik yang mendorong UMKM masuk ke sektor formal. Menurutnya, kemudahan legalitas perlu diimbangi dengan pendampingan, peningkatan kapasitas usaha, akses pembiayaan, dan edukasi perpajakan agar UMKM dapat berkembang secara berkelanjutan.

Melalui forum ini, Kementerian Hukum dan Komisi XIII DPR RI berharap semakin banyak pelaku UMKM di Banyumas memahami pentingnya legalitas usaha dan pelindungan Kekayaan Intelektual sebagai fondasi membangun usaha yang lebih kuat, berdaya saing, dan berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....