DKUKMP Banyumas Percepat Penerapan E-Retribusi di Pasar Rakyat

  • 09 Jul 2026 15:15 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID. Purwokerto – Pemerintah Kabupaten Banyumas terus mempercepat digitalisasi pengelolaan pasar rakyat melalui penerapan sistem e-retribusi. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan transparansi, efisiensi pelayanan, sekaligus mendukung elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten Banyumas, Gotot Eko Purwadi, S.E., saat menjadi narasumber program Purwokerto Menyapa Pro 1 RRI Purwokerto, Kamis (9/7/2026). Hadir pula Asisten Manajer Unit Implementasi Kebijakan Sistem Pembayaran Kantor Perwakilan Bank Indonesia Purwokerto, Ana Nur Faizah, yang menjelaskan dukungan Bank Indonesia terhadap implementasi sistem pembayaran digital di pasar rakyat.

Gotot mengatakan, penerapan e-retribusi merupakan bagian dari transformasi tata kelola pasar agar proses pembayaran retribusi menjadi lebih praktis, transparan, dan akuntabel. Selain memudahkan pedagang, sistem ini juga membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan ketertiban administrasi dan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD)."Melalui e-retribusi, pembayaran retribusi pasar menjadi lebih mudah, tercatat secara digital, dan transparan. Ini merupakan langkah menuju pengelolaan pasar rakyat yang lebih modern serta memberikan kepastian bagi pedagang maupun pemerintah daerah," ujar Gotot.

Sementara itu, Ana Nur Faizah menjelaskan bahwa Bank Indonesia terus mendorong perluasan digitalisasi transaksi melalui sistem pembayaran non-tunai, termasuk di lingkungan pasar rakyat. Menurutnya, digitalisasi tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga memperkuat inklusi keuangan masyarakat."Bank Indonesia mendukung implementasi e-retribusi sebagai bagian dari elektronifikasi transaksi pemerintah daerah. Harapannya, masyarakat dan pedagang semakin terbiasa memanfaatkan pembayaran digital yang aman, cepat, dan efisien," kata Ana.

Penerapan e-retribusi di Kabupaten Banyumas saat ini terus diperluas. Sebanyak 14 pasar daerah telah mulai mengimplementasikan sistem tersebut sebagai bagian dari program digitalisasi ekonomi daerah yang dikembangkan bersama Pemerintah Kabupaten Banyumas, Bank Indonesia Purwokerto, dan Bank Jateng. Program ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan retribusi sekaligus mempermudah transaksi bagi para pedagang.

Melalui kolaborasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Banyumas berharap pasar rakyat semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi sehingga mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat sekaligus memperkuat ekosistem ekonomi digital di daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....