Sebanyak 35 Pekerja Industri Rokok Banjarnegara Ikuti Pelatihan
- 08 Jul 2026 13:23 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Banjarnegara - Pemerintah Kabupaten Banjarnegara melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) menggelar Pelatihan Blending Tembakau dan Teknik Pelintingan Rokok bagi pekerja industri hasil tembakau (IHT) legal. Program yang didanai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) itu ditujukan untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja sekaligus memperkuat daya saing industri rokok legal di daerah.
Pelatihan dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Banjarnegara, Mohamad Iqbal, di Gedung PR Hepto Noverlis, Selasa (7/7/2026). Kegiatan berlangsung selama 11 hari, mulai 7 hingga 17 Juli 2026, dengan rincian pelatihan blending tembakau selama dua hari dan teknik pelintingan rokok selama sembilan hari.Sebanyak 35 pekerja dari tiga perusahaan rokok legal di Kabupaten Banjarnegara mengikuti pelatihan tersebut.
Dalam kesempatan itu, Mohamad Iqbal mengatakan, pemanfaatan DBHCHT pada Program Pembinaan Industri diarahkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor industri hasil tembakau, khususnya bagi perusahaan yang telah memiliki izin usaha dan memenuhi ketentuan cukai.
"Melalui pelatihan ini kami berharap para peserta dapat mengikuti seluruh materi dengan sungguh-sungguh sehingga keterampilan yang diperoleh mampu meningkatkan kualitas produksi, mendukung efisiensi kerja, dan memberikan manfaat nyata bagi perusahaan," ujar Iqbal.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Banjarnegara berkomitmen meningkatkan kompetensi tenaga kerja, terutama pada sektor Sigaret Kretek Tangan (SKT), sebagai upaya memperkuat produktivitas dan daya saing industri hasil tembakau legal.
Sementara itu, Kepala Disperindagkop UKM Banjarnegara, Adi Cahyono, menjelaskan bahwa pelatihan tersebut difokuskan untuk meningkatkan kemampuan pekerja dalam proses blending tembakau maupun teknik pelintingan rokok sesuai standar industri.
"Melalui pelatihan ini kami ingin meningkatkan mutu sumber daya manusia sekaligus memperkuat pemahaman peserta mengenai proses produksi rokok sigaret kretek tangan. Harapannya, keterampilan pekerja semakin baik sehingga produktivitas perusahaan juga meningkat," katanya.
Menurut Adi, seluruh peserta berasal dari tiga perusahaan rokok yang telah terdaftar dan beroperasi secara legal di Kabupaten Banjarnegara. Pelatihan menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung industri hasil tembakau yang taat terhadap regulasi sekaligus meningkatkan kualitas produk yang dihasilkan.
"Kami berharap industri hasil tembakau legal di Banjarnegara semakin berkembang, memiliki tenaga kerja yang kompeten, serta mampu meningkatkan kualitas dan daya saing produk di tengah persaingan industri yang semakin ketat," ujarnya.
Pelatihan menghadirkan praktisi industri tembakau, Suris Hono dari PR Rajan Nabadi, Kudus, bersama Suria, Jamasri, dan Listianing sebagai narasumber. Para peserta memperoleh materi sekaligus praktik mengenai teknik blending tembakau dan pelintingan rokok sesuai standar industri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....