Dorong Produktivitas, Ratusan Penderes Terima Bantuan Sarana Produksi

  • 01 Agt 2025 10:55 WIB
  •  Purwokerto

KBRN, Purbalingga : Sebanyak 300 penderes dari Desa Pengalusan dan Pagerandong yang tergabung dalam Koperasi Produsen Tirta Nira Sejahtera (TIARA) menerima bantuan sarana dan prasarana produksi dari dana Fairtrade, Kamis (31/7/2025). Bantuan ini disalurkan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan komunitas petani gula kelapa di Purbalingga.

Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Purbalingga, Fahmi M. Hanif, di Balai Desa Pagerandong. Adapun bentuk bantuan yang diberikan antara lain 300 unit wajan, 300 unit cubung, 1.200 ember nira, serta 23 timbangan digital untuk para pengepul.

“Saya berharap bantuan ini bisa meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan anggota koperasi. Ini bukan hanya tentang alat, tapi juga tentang keberpihakan pada penderes sebagai pilar penting dalam rantai pangan,” ujar Bupati Fahmi.

Fahmi juga memberikan apresiasi atas kontribusi para penderes, terutama dari wilayah Mrebet, dalam menghasilkan gula kristal berkualitas ekspor. Produk gula kristal dari koperasi ini bahkan telah menembus pasar Belanda dan Amerika Serikat.

“Semoga ke depan, produk gula kristal dari Koperasi TIARA bisa menjadi percontohan di tingkat nasional, bahkan internasional,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan komitmen Pemkab Purbalingga dalam mendukung sektor usaha gula. Dukungan tersebut mencakup penyediaan sarana produksi, bantuan bibit kelapa genjah, serta perlindungan asuransi bagi para penderes.

“Kami terbuka untuk kolaborasi dengan berbagai pihak guna memaksimalkan potensi usaha gula, termasuk di Desa Pagerandong ini,” katanya.

Ketua Koperasi TIARA, Sochabi Warsoni, turut menyampaikan sejumlah aspirasi penderes. Di antaranya kebutuhan bahan organik seperti kapur dan kulit manggis, pelatihan keterampilan, bantuan rumah tinggal dan dapur sehat, hingga perbaikan jalan penderesan.

“Kami percaya kesejahteraan petani dan penderes adalah fondasi dari sistem pangan yang adil,” ungkap Sochabi.

Pada kesempatan tersebut, juga diserahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris penderes yang meninggal dunia, dengan total nilai klaim sebesar Rp 70,3 juta.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....