Gubernur Jateng Pantau Elpiji Subsidi

  • 08 Apr 2026 17:18 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Banyumas – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan pengunaan, dan pengawasan distribusi elpiji subsidi 3 kg dengan menyasar penggunaan yang tidak tepat sasaran, terutama di sektor usaha. Langkah ini ditegaskan langsung oleh Ahmad Luthfi saat melakukan peninjauan distribusi elpiji di Karanganyar, Rabu (8/4/2026).

Dalam sidak di SPPBE Wijaya Sarana Gasindo, Karanganyar, Gubernur menekankan bahwa fokus pemerintah saat ini bukan hanya memastikan ketersediaan stok, tetapi juga memastikan subsidi benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak.

“Distribusi harus tepat sasaran. Kita tidak ingin epliji subsidi justru digunakan oleh sektor usaha yang seharusnya memakai non-subsidi,” tegasnya.

Gubernur secara khusus meminta pemerintah kabupaten/kota bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk aktif melakukan inspeksi mendadak (sidak), terutama ke pelaku usaha seperti hotel, restoran, katering (horeka), dan laundry. Jika ditemukan pelanggaran, penertiban akan langsung dilakukan.

Selain itu, koordinasi dengan aparat penegak hukum juga diperkuat. Pemerintah Provinsi menggandeng Polda Jawa Tengah untuk menindak praktik ilegal seperti penimbunan dan pengoplosan elpiji yang berpotensi merugikan masyarakat.

Meski pengawasan diperketat, pemerintah memastikan kondisi pasokan tetap aman. Berdasarkan laporan PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, stok elpiji di Jawa Tengah berada dalam kondisi cukup dengan ketahanan mencapai 14.752 metrik ton.

Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Fanda Chrismianto, menegaskan bahwa distribusi terus dipantau secara ketat. “Kami memastikan penyaluran berjalan optimal dan masyarakat dapat membeli elpiji di pangkalan resmi dengan harga sesuai HET,” ujarnya dalam keterangan pers tang diterima oleh RRI Purwokerto.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembelian berlebihan maupun penimbunan. Selain itu, pelaku usaha diminta beralih ke elpiji non-subsidi demi menjaga keadilan distribusi energi.

Langkah penertiban ini menjadi bagian dari upaya menjaga ketahanan energi sekaligus memastikan subsidi negara benar-benar tepat sasaran di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....