Tips Beli Rumah Sitaan Bank yang Aman dan Terpercaya
- 03 Feb 2025 19:14 WIB
- Purwokerto
KBRN, Purwokerto: Membeli rumah memang harus dilakukan dengan hati-hati. Dari semua rumah yang dijual di pasaran, Anda bisa beli rumah sitaan bank dengan harga yang lebih murah. Rumah-rumah sitaan bank ini dijual ke masyarakat umum dengan sistem lelang.
Keuntungan dari membeli rumah dengan sistem lelang bank ini adalah Anda bisa memiliki rumah dengan harga 70-90% lebih murah dari harga normal di pasaran.
Sebelum Anda mulai mempersiapkan diri membeli rumah lelang bank, ada beberapa hal yang harus Anda ketahui. Gunanya agar proses pembelian berjalan lebih aman.
Berkenalan dengan Lelang Rumah di Bank
Rumah lelang merupakan rumah-rumah sitaan bank dari para debitur yang tidak bisa melunasi cicilan, entah itu KPR ataupun cicilan yang menjadikan unit rumah tersebut sebagai agunan. Rumah-rumah ini akan dijual dengan cara lelang lewat situs masing-masing bank.
Pelelangan rumah dilakukan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) kelas satu. Selain itu, lelang juga bisa diakses lewat situs lelang,go,id.
Beberapa bank yang memiliki listing rumah lelang antara lain adalah BRI, BNI, BTN, dan Mandiri. Masing-masing bank memiliki listing, harga, dan prosedur yang berbeda-beda. Informasi mengenai rumah yang dilelang akan diumumkan setiap bulan.
Tak hanya rumah, bank juga menawarkan properti lain seperti apartemen, tanah, ruko, serta gedung perkantoran.
Keuntungan Membeli Rumah Lelang
Beli rumah sitaan bank tentu banyak keuntungannya. Untuk Anda yang ingin membeli rumah lelang, ini dia beberapa keuntungan yang akan Anda peroleh:
1. Lokasi Strategis
Rumah sitaan biasanya merupakan rumah di kawasan yang strategis. Contohnya adalah rumah-rumah yang berada di kawasan perumahan. Rumah-rumah ini memiliki akses yang mudah dan lingkungan yang sudah ramai dan hidup.
Jika Anda bertujuan untuk membeli rumah sitaan sebagai tempat tinggal, maka Anda bisa memilih rumah di kawasan yang terbaik dan paling nyaman.
2. Harga Lebih Murah
Membeli rumah sitaan memang lebih murah dibandingkan harga pasar. Pihak bank membanderol harga yang murah dengan tujuan untuk menarik minat pelanggan. Selain menarik minat pelanggan, bank juga bisa mendapatkan kredit yang telah dikeluarkan sebelumnya.
3. Pajak Lebih Ringan
Rumah sitaan bank punya pajak yang lebih ringan dibandingkan rumah baru. Dalam transaksi penjualan rumah lelang, yang menjadi patokan adalah Bea Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Jadi, bukan Nilai Jual Objek Pajak yang menjadi patokannya.
Beli rumah sitaan bank memang punya banyak keuntungan. Namun, Anda juga harus mempelajari semua syarat pembelian rumah lelang agar bisa mendapatkan rumah impian dengan harga murah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....