Indeks Satu Data Banyumas di Atas Rata-rata Nasional
- 10 Des 2025 15:10 WIB
- Purwokerto
KBRN, Banyumas: Sebagai upaya meningkatkan kualitas penerapan Satu Data Indonesia (SDI) serta pengelolaan data statistik sektoral dan data geospasial, Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui Bappedalitbang menyelenggarakan Forum Satu Data Kabupaten Banyumas pada Rabu (10/12/2025). Forum ini diikuti oleh perwakilan perangkat daerah dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Banyumas.
Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menyampaikan bahwa sejak pemerintah pusat menerapkan kebijakan Satu Data Indonesia melalui Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019, Pemkab Banyumas telah menyiapkan dasar yang kuat melalui penyusunan Peraturan Bupati serta pembentukan kelembagaan pendukung.
Ia menyebut, Banyumas telah memiliki struktur pengelolaan data yang lengkap, mulai dari koordinator, wali data, pembina data statistik dan geospasial, hingga perangkat daerah sebagai produsen data. Menurutnya, tantangan saat ini bukan lagi pada aspek regulasi, tetapi pada sinkronisasi peran agar seluruh pihak dapat bergerak searah.
“Forum ini menjadi wadah penting untuk menyamakan pemahaman, memperkuat koordinasi, serta menyelaraskan langkah agar tata kelola data di Banyumas berjalan terarah, terpadu, dan saling mendukung,” ucap Bupati.
Baca juga: 163 ASN Banyumas Terima SK Pensiun
Lebih lanjut, Sadewo menyampaikan bahwa visi Banyumas yang produktif, adil, dan sejahtera membutuhkan fondasi data yang kuat. Data yang akurat diperlukan untuk memotret kondisi riil, memetakan persoalan, mengukur capaian pembangunan, sekaligus mendorong transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah.
Menurutnya, seluruh kebijakan, mulai dari perencanaan pembangunan infrastruktur, penanggulangan kemiskinan, peningkatan layanan kesehatan, hingga penataan ruang, harus berbasis data. Tanpa data yang berkualitas, perencanaan berisiko tidak tepat sasaran.
“Saya berharap forum ini dapat meningkatkan pemahaman seluruh pihak terkait peran masing-masing dalam mewujudkan tata kelola data yang berkualitas,” kata Sadewo.
Sementara itu, Kepala Bappedalitbang Banyumas, Deddy Noerhasan, menjelaskan bahwa hasil penilaian penyelenggaraan SDI tahun 2024 oleh Bappenas menunjukkan indeks SDI Banyumas sebesar 60,6 dengan kategori “cukup”. Nilai ini berada di atas rata-rata kabupaten/kota secara nasional.
Baca juga: Hakordia 2025, Banyumas Tanamkan Nilai Antikorupsi lewat Seni
“Sementara untuk indeks tahun 2025 sedang dalam proses penilaian oleh Bappenas. Dan untuk tahun 2024, terdapat beberapa catatan perbaikan evaluasi pada aspek perencanaan, pengumpulan dan pemeriksaan,” ujar Dedy.
Dedy menambahkan, pada tahun 2025, Data Statistik Sektoral Daerah (DSSD) melalui sistem e-Walidata yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) telah memasuki tahap perencanaan. Sebanyak 4.099 data direncanakan untuk dikumpulkan dan disebarluaskan pada tahun 2026.
Untuk memperkuat kolaborasi dan keselarasan data antarinstansi, forum ini juga diisi dengan pemaparan materi dari BPS Kabupaten Banyumas dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banyumas.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....