Keramik Klampok dan Ritual Ujungan Raih Status Warisan Budaya Tak Benda
- 07 Jul 2026 13:20 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Banjarnegara – Keramik Klampok dan Ritual Adat Ujungan dari Kabupaten Banjarnegara resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Indonesia pada Sidang Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Tahun 2026 yang diselenggarakan Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, Jumat (3/7/2026) lalu.
Penetapan tersebut menjadi pengakuan nasional terhadap dua warisan budaya khas Banjarnegara yang selama ini terus dijaga dan diwariskan oleh masyarakat. Ritual Adat Ujungan ditetapkan pada domain Adat Istiadat Masyarakat, Ritus, dan Perayaan-perayaan, sedangkan Keramik Klampok masuk dalam domain Keterampilan dan Kemahiran Kerajinan Tradisional.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Banjarnegara, Tursiman, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurut dia, keberhasilan itu merupakan bentuk apresiasi terhadap upaya pelestarian budaya yang dilakukan berbagai pihak di Banjarnegara.
"Alhamdulillah, pada sidang penetapan hari ini, dua usulan Banjarnegara, yakni Ritual Adat Ujungan dan Keramik Klampok, berhasil ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia," kata Tursiman Senin (7/7/2026).
Ia mengatakan, keberhasilan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku budaya, komunitas, akademisi, para maestro, serta masyarakat yang selama ini konsisten menjaga kelestarian tradisi dan kerajinan khas Banjarnegara.
"Ini menjadi kebanggaan bagi masyarakat Banjarnegara sekaligus motivasi bagi kami untuk terus melestarikan, melindungi, dan mengembangkan warisan budaya daerah agar tetap lestari serta dikenal oleh generasi mendatang," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Banjarnegara, Kuat Herry Isnanto, menjelaskan bahwa pada tahun ini pemerintah daerah mengusulkan tiga karya budaya untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.
Dari tiga usulan tersebut, dua di antaranya berhasil memperoleh penetapan, yakni Ritual Adat Ujungan dan Keramik Klampok. Adapun satu usulan lainnya belum ditetapkan karena masih memerlukan penyempurnaan dokumen sesuai hasil evaluasi Tim Ahli Warisan Budaya Tak Benda.
"Tahun ini kami mengusulkan tiga karya budaya. Alhamdulillah, dua usulan berhasil lolos penetapan. Sementara satu usulan lainnya belum berhasil ditetapkan karena masih memerlukan penyempurnaan dokumen sesuai hasil evaluasi Tim Ahli Warisan Budaya Tak Benda. Masukan tersebut akan segera kami tindak lanjuti agar dapat diajukan kembali pada penetapan tahun depan," ujar Kuat.
Menurut Kuat, penetapan dua Warisan Budaya Tak Benda Indonesia tersebut diharapkan semakin memperkuat komitmen pemerintah dalam melindungi, mengembangkan, memanfaatkan, dan membina objek pemajuan kebudayaan.
Selain mempertegas identitas budaya daerah, ia optimistis capaian tersebut juga dapat mendorong pengembangan pariwisata berbasis budaya yang berkelanjutan di Kabupaten Banjarnegara.
"Prestasi ini tidak hanya menjadi pengakuan terhadap identitas budaya Banjarnegara, tetapi juga diharapkan mampu mendukung pengembangan pariwisata berbasis budaya yang berkelanjutan," ucapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....