Jemaah Calon Haji Sampang Diminta Segera Lakukan Pelunasan
- 18 Feb 2025 17:50 WIB
- Sampang
KBRN, Sampang: Kantor Kemenag Sampang menyatakan bahwa besaran BPIH untuk embarkasi Surabaya Rp.94,9 juta dan BPIH sebesar Rp60,9 juta dengan setoran awal calon jemaah haji sebesar Rp.25 juta. Maka, setiap jemaah bisa melunasi BPIH sebesar Rp.35,9 juta.
"Mereka para calon jamaah yang berangkat tahun ini bisa melakukan pelunasan sesuai jadwal yang sudah disebar kepada para Calon Jamaah Haji (CJH)," tutur Kasi Haji dan Umrah Kemenag Sampang Sayfuddin, Selasa (18/2/2025).
Sayfuddin menyampaikan, pelunasan dibagi 2 tahap yakni sesuai jadwal pelunasan tahap pertama 1 Februari hingga 14 Maret 2025 dan tahap kedua 24 Maret hingga 17 April 2025.
"Tahap pertama bagi jamaah reguler dan lanjut usia. Tahap kedua bagi jamah reguler yang gagal sistem, jamaah pendamping lansia, jamaah penggabungan mahram, jamaah pendamping disabilitas dan jamaah cadangan," jelasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....