Pemprov Malut Evaluasi PPPK, Kinerja Baik Dapat Kontrak Hingga Pensiun

  • 26 Jan 2025 18:56 WIB
  •  Ternate

KBRN, Sofifi: Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku Utara terus berupaya meningkatkan kualitas kinerja tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pegawai dengan nilai evaluasi kinerja baik akan diperpanjang hingga usia pensiun. Hal ini dilakukan setelah KemenPAN RB menetapkan aturan baru terkai masa kerja PPPK. Kontrak PPPK tidak lagi memerlukan perpanjangan berkala, seperti yang telah diterapkan di Makassar dan Jawa Timur. Kedepan seluruh Pemda akan menerapkan aturan ini.

Kepala Bidang Pengadaan ASN dan Penataan Jabatan Fungsional, BKD Maluku Utara, Alex Tovano Rada, menyatakan bahwa pihaknya saat ini tengah mempersiapkan langkah-langkah teknis untuk pelaksanaan evaluasi berkala terhadap 1.593 tenaga PPPK dari angkatan 2019, 2021, dan 2022/2023.

“Selain mempersiapkan aspek teknis, kami juga akan melaksanakan evaluasi kinerja setelah orientasi PPPK dilakukan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM). Saat ini, indikator penilaian kinerja sedang kami kaji untuk dijadikan dasar dalam proses evaluasi,” ujarnya, Senin (25/1/2025).

Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa tenaga PPPK melaksanakan tugas sesuai dengan kesepakatan dalam kontrak kerja. Evaluasi akan menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh tenaga PPPK.

“Evaluasi kinerja PPPK penting untuk meningkatkan kualitas layanan dan kinerja organisasi. Evaluasi kinerja juga dapat membantu mengidentifikasi kendala dan hambatan yang dihadapi PPPK,"kata Alex.

"Jika dalam evaluasi ditemukan kasus demikian, kami akan mengambil langkah tegas, termasuk kemungkinan pemutusan kontrak kerja,”.

Baca Juga: Alex: PNS Minta Pindah Sebelum 10 Tahun Dianggap Undur Diri

Menurutnya, langkah evaluasi ini bertujuan untuk menjaga akuntabilitas dan profesionalisme tenaga PPPK dalam menjalankan tugas mereka.

Pelaksanaan orientasi dan evaluasi PPPK ini diharapkan tidak hanya meningkatkan disiplin kerja, tetapi juga memberikan pemahaman lebih mendalam mengenai tugas dan tanggung jawab sebagai pegawai pemerintah.

BKD Maluku Utara menegaskan pentingnya evaluasi sebagai sarana kontrol terhadap kinerja tenaga PPPK, sekaligus langkah untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal.

Dengan jumlah yang signifikan, yaitu 1.593 orang dari tiga angkatan, evaluasi ini menjadi tantangan besar yang memerlukan persiapan matang. Namun, BKD optimistis langkah ini akan berdampak positif bagi peningkatan kualitas kinerja aparatur pemerintah di Maluku Utara.

“Harapan kami, seluruh tenaga PPPK dapat memahami pentingnya komitmen kerja dan tanggung jawab mereka sebagai bagian dari sistem pelayanan publik,” ucap Alex.

Langkah tegas yang diambil BKD Maluku Utara ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam menjaga kualitas sumber daya manusia di sektor pemerintahan, demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....