Tiga Kasus Narkotika di Purbalingga, Lima Tersangka Diamankan

  • 01 Jul 2026 13:47 WIB
  •  Purwokerto
Video

RRI.CO.ID, Purbalingga - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Lima tersangka diamankan berikut barang buktinya di tiga lokasi berbeda.

Kapolres Purbalingga AKBP Anita Indah Setyaningrum dalam konferensi pers mengatakan kasus pertama yang diungkap yaitu diungkap pada hari Senin tanggal 15 Juni 2026 sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Sersan Sayun, Desa Majapura Kecamatan Bobotsari.

Tersangka yang diamankan yaitu SG (38), laki-laki, pekerjaan sopir dan IM (31) laki-laki, pekerjaan karyawan swasta. Keduanya warga Desa Sangkananyu, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....