Polisi Tangkap Residivis Pencurian Emas di Purbalingga
- 01 Jul 2026 07:57 WIB
- Purwokerto
Video
RRI.CO.ID, Purbalingga – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus pencurian perhiasan emas yang terjadi di sebuah rumah di Desa Klapasawit, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga. Seorang perempuan berinisial ESH (34), warga Desa Karangbawang, Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Kapolres Purbalingga AKBP Anita Indah Setyaningrum menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada 18 Mei 2026. Saat itu korban meninggalkan rumah sekitar pukul 08.15 WIB untuk mengantar anak ke sekolah. Sekitar pukul 09.15 WIB korban sempat melintas di depan rumah, namun tidak masuk dan melanjutkan aktivitas mencari sarapan. Korban baru kembali ke rumah sekitar pukul 11.30 WIB.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....