Dua Pengedar Sabu di Bobotsari Purbalingga Ditangkap
- 01 Jul 2026 07:58 WIB
- Purwokerto
Video
RRI.CO.ID, Purbalingga – Satuan Reserse Narkoba Polres Purbalingga mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bobotsari. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua orang tersangka yang diduga berperan sebagai pengedar.
Kapolres Purbalingga, AKBP Anita Indah Setyaningrum mengatakan tersangka masing-masing berinisial IFR alias I, 31 tahun, warga Desa Pakuncen, Kecamatan Bobotsari, serta IG alias I, 30 tahun, warga Desa Karangplak, Kecamatan Bobotsari.
Petugas melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka IFR di sebuah rumah di Dusun 2, Desa Pakuncen. Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan terhadap telepon genggam milik tersangka, polisi menemukan petunjuk lokasi penyimpanan sabu yang dibuat bersama tersangka IG.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....