Polresta Banyumas Blokir Aset Tersangka Penipuan Investasi Tabungan Pensiun
- 23 Jun 2026 09:25 WIB
- Purwokerto
Video
RRI.CO.ID, Banyumas - Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas terus menelusuri aset milik mantan karyawan Bank Mandiri Taspen Cabang Purwokerto berinisial N alias D (36) yang menjadi tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan terhadap para pensiunan.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus Silalahi, mengatakan langkah pemblokiran dilakukan untuk mencegah aset-aset milik tersangka berpindah tangan selama proses penyidikan berlangsung.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....