KPK Hibahkan Aset Rampasan Negara Senilai Rp3 Miliar ke Banyumas

  • 29 Mei 2026 15:42 WIB
  •  Purwokerto
Video

RRI.CO.ID, Banyumas: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menghibahkan aset rampasan negara kepada Pemerintah Kabupaten Banyumas. Aset berupa lima bidang tanah dan bangunan senilai lebih dari Rp3 miliar itu diharapkan dapat mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan layanan publik di Banyumas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....