LPH UIN Saizu Samakan Standar Jaminan Produk Halal

  • 20 Mar 2026 11:57 WIB
  •  Purwokerto
Video

RRI.CO.ID, Banyumas: Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UIN Saizu Purwokert berupaya menyamakan standar dan metode dalam memastikan suatu produk memenuhi ketentuan halal sesuai regulasi yang berlaku. Hal ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, yang bertujuan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat terhadap kehalalan produk.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....