LPH UIN Saizu Samakan Standar Jaminan Produk Halal
- 20 Mar 2026 11:57 WIB
- Purwokerto
Video
RRI.CO.ID, Banyumas: Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UIN Saizu Purwokert berupaya menyamakan standar dan metode dalam memastikan suatu produk memenuhi ketentuan halal sesuai regulasi yang berlaku. Hal ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, yang bertujuan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat terhadap kehalalan produk.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....