Larangan Menginjak Rumput Alun-alun Purwokerto Tuai Respons Warga

  • 22 Jan 2026 16:01 WIB
  •  Purwokerto
Video

RRI.CO.ID, Banyumas - Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memberlakukan larangan menginjak rumput di kawasan Alun-alun Purwokerto. Kebijakan ini memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat, mengingat alun-alun merupakan salah satu fasilitas publik yang selama ini dimanfaatkan warga untuk beraktivitas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....