sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, Masyarakat diajak Kenali Ciri Rokok Ilegal
- 27 Agt 2026 18:37 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID,Purwokerto - Sosialisasi ketentuan dibidang cukai melalui Program "Gempur Rokok Ilegal" terus dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya dan dampak peredaran rokok ilegal, pada Kamis (27/08/2026), di Garden Hall & Resto Purwokerto.
Kegiatan tersebut memberikan edukasi kepada peserta yang hadir diantaranya dari berbagai instansi, Dishub, SPN, Unsoed, Pusbangpol , RRI Purwokerto dan lainnya, agar nantinya juga bisa disampaikan kepada masyarakat agar mampu mengenali ciri-ciri rokok ilegal, diantaranya rokok yang tidak dilengkapi pita cukai, menggunakan pita cukai palsu.atau menggunakan pita cukai yang tidak sesuai ketentuan/
Melalui sosialisasi ini, masyarakat juga diharapkan lebih berhati-hati sebelum membeli produk hasil tembakau. Masyarakat diajak untuk memilih rokok yang legal dan telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dibidang cukai.
Seorang narasumber dari Kominfo Ibu Nuni mengatakan, pemberantasan rokok ilegal membutuhkan peran serta seluruh lapisan masyarakat. Menurutnya edukasi menjadi langkah penting agar masyarakat mengetahui ciri-ciri rokok ilegal dan tidak ikut mendukung peredaranya.
"Masyarakat perlu memahami ciri-ciri rokok ilegal dan tidak membeli maupun mengedarkan produk yang tidak memenuhi ketentuan. Dengan pengetahuan tersebut , diharapkan peredaran rokok ilegal dapat ditekan bersama -sama. ujar Nunik narasumber dari Kominfo.
Selain memberikan pemahaman sosialisasi "Gempur Rokok Ilegal" digharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk turut mengawasi peredaran rokok ilegal di ingkungannya. Upaya bersama antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha dan masyarakat dinilai penting untuk menciptakan peredaran produk tembakkau yang sesuai dengan ketentuan cukai.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....