BNN Banyumas Dorong Masyarakat Berani Laporkan Dugaan Narkoba

  • 13 Agt 2026 16:07 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Purwokerto - Masyarakat yang mengetahui atau mencurigai adanya peredaran narkotika di lingkungan sekitar diminta tidak perlu takut untuk melaporkannya kepada pihak berwenang. Pelaporan dari masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

Hal tersebut disampaikan Gita Tri Ramdani, S.H., Penyidik BNN Ahli Muda Banyumas, dalam program SPADA Pro 2 RRI Purwokerto, Kamis (13/8/2026). Ia menjelaskan bahwa masyarakat memiliki hak dan tanggung jawab untuk berperan dalam upaya pencegahan narkotika sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya Pasal 104 hingga 108.

Menurut Gita, masyarakat yang menemukan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika dapat segera menyampaikan informasi kepada aparat yang berwenang, seperti kepolisian, BNN, maupun saluran pengaduan resmi. Pelaporan tidak harus dilakukan dengan cara yang rumit.

“Sekecil apa pun laporannya, akan bermanfaat bagi kami sebagai petugas,” ujar Gita.

Menurutnya, masyarakat cukup menyampaikan informasi yang diketahui secara jelas. Keterangan mengenai orang yang diduga terlibat, barang bukti, serta kondisi atau lokasi kejadian akan membantu petugas melakukan penelusuran lebih lanjut.

Masyarakat cukup menyampaikan informasi yang diketahui kepada petugas. Apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika, informasi yang diberikan akan lebih membantu apabila memuat unsur yang jelas, antara lain mengenai pihak yang diduga terlibat, barang bukti atau jenis narkotika yang diketahui, serta informasi pendukung mengenai kejadian tersebut.

Gita juga menegaskan kekhawatiran mengenai keamanan pelapor tidak seharusnya menjadi alasan untuk membiarkan dugaan peredaran narkoba. Masyarakat yang memberikan informasi tidak perlu takut karena kerahasiaan pelapor menjadi bagian penting dalam proses pengaduan.

“Lebih baik kita melawan rasa takut sebagai orang sehat daripada kita takut membiarkan lingkungan kita rusak,” tegasnya.

Ia berharap masyarakat semakin berani mengambil peran dengan melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika melalui jalur resmi.

Menurutnya, keberanian warga menyampaikan informasi dapat menjadi langkah penting untuk menjaga lingkungan tetap aman dan mencegah narkotika semakin merusak kehidupan masyarakat. (Fauziyah)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....