Peran Orang Tua dalam Pengasuhan Anak Perempuan di Era Digital

  • 21 Jul 2026 08:39 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Purwokerto - Maraknya kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan menjadi alarm bagi para orang tua untuk semakin memperkuat perlindungan terhadap anak perempuan. Di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi dan media sosial, pengasuhan tidak lagi cukup dilakukan melalui aturan dan larangan semata, tetapi juga membutuhkan pendampingan yang mampu membentuk karakter, keberanian, serta kemampuan anak dalam menghadapi berbagai risiko, baik di dunia nyata maupun ruang digital.

Hal tersebut sesuai dengan yang dibahas oleh Dr. Ugung Dwi Ario Wibowo, M.Psi dalam siaran Ruang Psikologi Pro 1 RRI Purwokerto yang mengangkat tema “Strategi Pengasuhan Anak Perempuan di Era Digital”.

Dalam dialog tersebut, Ugung menjelaskan bahwa saat ini masyarakat sedang menghadapi perubahan sosial yang sangat cepat. Ia menyebut fenomena tersebut sebagai “wolak-waliking jaman” atau zaman yang serba terbalik.

“Apa yang dulu tidak normal sekarang menjadi normal, dan apa yang dulu normal sekarang justru dianggap tidak normal. Dalam bahasa Jawa disebut wolak-waliking jaman, atau dalam istilah sehari-hari sering disebut jaman edan,” ujarnya.

Menurutnya, istilah jaman edan menggambarkan kondisi ketika banyak nilai dan kebiasaan mengalami pergeseran.

“Zaman edan berarti ada sesuatu yang tidak lagi berjalan secara normal. Dalam bahasa Indonesia, ‘edan’ berarti gila. Dalam psikologi, istilahnya adalah abnormal. Jadi ada kondisi yang normal dan ada kondisi yang abnormal,” jelasnya.

Ugung menilai perubahan sosial saat ini turut memengaruhi cara generasi muda memandang pencapaian dan pengakuan sosial. Menurutnya, perhatian anak-anak, khususnya perempuan, kini semakin terpusat pada tampilan dan eksistensi di ruang digital. Kehadiran gawai dan media sosial sejak usia dini membuat peran orang tua semakin penting dalam memberikan pendampingan, pengawasan, serta pemahaman agar anak dapat menggunakan media sosial secara bijak dan aman.

Ugung menekankan pentingnya literasi digital sebagai bekal bagi anak dalam menggunakan media sosial secara sehat dan aman. Literasi digital tersebut mencakup tiga aspek utama, yaitu digital ethics, digital culture, digital safety, dan digital skill. Digital ethics berkaitan dengan etika dalam berinteraksi di ruang digital, digital culture mengajarkan kebiasaan bermedia yang positif, sedangkan digital safety menekankan kewaspadaan terhadap berbagai ancaman digital seperti hoaks, penipuan, maupun kejahatan siber lainnya. Sedangkan, digital skill lebih mengarah ke perkembangan keterampilan seorang anak di dalam dunia digital untuk menggunakan secara bijak.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa banyak anak perempuan saat ini mencari eksistensi dan aktualisasi diri melalui media sosial. Ukuran keberhasilan sering kali dikaitkan dengan jumlah pengikut, tanda suka, komentar, maupun jumlah tayangan pada unggahan mereka.

Menurutnya, kondisi tersebut dapat mendorong sebagian anak untuk melakukan berbagai cara demi memperoleh perhatian publik, termasuk membuat konten yang sensasional agar menjadi viral. Aktualisasi diri kemudian banyak diwujudkan melalui unggahan foto, video, maupun reels yang digunakan untuk membangun citra diri atau personal branding.

Untuk menghadapi tantangan tersebut, Ugung menegaskan bahwa orang tua harus menjadi benteng utama bagi anak. Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah menjadikan rumah sebagai tempat yang aman dan nyaman untuk bercerita.

“Anak-anak sekarang memang memiliki banyak teman dan aktif di media sosial, tetapi mereka juga mengalami tekanan yang besar. Ada istilah technostress, yaitu stres yang muncul akibat penggunaan teknologi. Karena itu, mereka membutuhkan ruang untuk berbicara dan didengarkan,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar orang tua membiasakan komunikasi yang terbuka tanpa langsung menghakimi ketika anak melakukan kesalahan. Dengan demikian, anak akan lebih percaya untuk berbagi masalah yang dihadapinya.

Selain itu, Ugung menyarankan agar orang tua membekali anak perempuan dengan tiga tameng utama. Pertama, tameng ilmu, yaitu pengetahuan agama, nilai-nilai moral, serta pemahaman mengenai batas tubuh dan batas sentuhan. Kedua, tameng digital, yakni kemampuan menggunakan gawai dan media sosial secara bijak melalui aturan yang jelas. Ketiga, tameng harga diri, yaitu kemampuan menjaga kehormatan, martabat, dan menghargai diri sendiri.

Di akhir dialog, Ugung mengingatkan bahwa pola pengasuhan yang terlalu cuek maupun terlalu posesif sama-sama berisiko bagi perkembangan anak. Sikap yang terlalu cuek dapat membuat anak kehilangan arah dan pendampingan, sedangkan sikap yang terlalu posesif dapat menghambat proses anak untuk belajar mandiri dan bertanggung jawab.

Dengan demikian, sebagai orang tua haruslah menerapkan pola pengasuhan yang hangat, komunikatif, serta didukung literasi digital yang baik. Selain itu, orang tua diharapkan mampu membantu anak perempuan tumbuh menjadi pribadi yang kuat, percaya diri, dan mampu menghadapi berbagai tantangan di era digital. (Fauziyah)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....