Bea Cukai Purwokerto: Jangan Panik, Terapkan "Stop, Cek, dan Laporkan" saat Terima Pesan

  • 25 Jun 2026 08:11 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID,Purwokerto– Kepanikan sering menjadi senjata utama pelaku penipuan untuk memperdaya korbannya. Karena itu, masyarakat diimbau tetap tenang dan menerapkan prinsip "Stop, Cek, dan Laporkan" ketika menerima pesan, telepon, atau informasi yang mengatasnamakan instansi tertentu.

Pemeriksa Bea Cukai Pertama, Luly Nugraheni, mengatakan hampir seluruh modus penipuan dirancang untuk membuat korban panik sehingga tidak sempat berpikir secara rasional. Pelaku biasanya memberikan ancaman, tenggat waktu singkat, atau informasi yang membuat korban merasa harus segera mentransfer uang.

"Biasanya penipu membuat korban panik. Ketika seseorang panik, dia tidak bisa berpikir jernih dan cenderung mengikuti semua instruksi yang diberikan," kata Luly.

Ia menjelaskan, salah satu modus yang banyak dilaporkan adalah penipuan berkedok kiriman hadiah dari luar negeri. Korban diberitahu akan menerima hadiah berupa barang mewah atau uang, tetapi kemudian diminta membayar biaya pengiriman, pajak, atau bea masuk melalui rekening pribadi.

Selain itu, terdapat pula modus lelang palsu yang menawarkan kendaraan atau barang hasil sitaan dengan harga sangat murah melalui media sosial. Pelaku kemudian meminta uang muka atau uang jaminan kepada calon korban.

Menjawab pertanyaan pendengar bernama Suwita terkait langkah yang harus dilakukan jika sudah telanjur mentransfer uang, Luly menyarankan agar korban segera menyimpan seluruh bukti percakapan dan transaksi untuk dilaporkan kepada pihak berwenang.

"Segera kumpulkan bukti seperti tangkapan layar percakapan, bukti transfer, nomor rekening tujuan, dan laporkan kepada aparat penegak hukum. Semakin cepat dilaporkan, semakin besar peluang untuk dilakukan tindak lanjut," ujarnya.

Luly juga mengingatkan masyarakat untuk selalu menggunakan kanal resmi Bea Cukai guna memastikan kebenaran informasi yang diterima. Informasi resmi dapat diperoleh melalui kantor Bea Cukai terdekat, media sosial resmi, maupun layanan informasi Bea Cukai.

"Kalau menerima informasi yang meragukan, jangan langsung percaya. Cek melalui saluran resmi. Yang paling penting, jangan pernah mentransfer uang sebelum memastikan kebenaran informasi tersebut," katanya.

Menurut Luly, meningkatnya penggunaan teknologi digital harus diimbangi dengan literasi digital yang baik agar masyarakat tidak mudah menjadi korban kejahatan siber yang terus berkembang dengan berbagai modus baru.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....