Polres Tegal Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Lintas Negara
- 25 Jun 2026 08:27 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Purwokerto - Aparat penegak hukum menghadapi berbagai tantangan dalam memberantas judi online yang terus berkembang di era digital. Salah satu tantangan terbesar adalah karakter perjudian daring yang bersifat lintas negara dan memanfaatkan teknologi untuk menyamarkan identitas pelaku.
Kanit Pidana Umum Satreskrim Polres Tegal, Ipda Evry Sutrisno, mengatakan banyak server situs judi online berada di luar negeri. Kondisi tersebut membuat proses penyelidikan membutuhkan koordinasi dan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk lembaga internasional.
"Tantangan yang paling sering dihadapi adalah sifat perjudian online yang transnasional. Server banyak berada di luar negeri sehingga diperlukan kerja sama lintas negara untuk mengungkap jaringan yang ada," katanya.
Selain itu, pelaku kerap menggunakan berbagai teknologi untuk menyembunyikan identitasnya. Penggunaan VPN, proxy, hingga sistem enkripsi menjadi hambatan tersendiri bagi aparat dalam melakukan pelacakan.
Evry juga menyoroti maraknya kemunculan situs baru setelah dilakukan pemblokiran. Menurutnya, ketika satu situs ditutup, pelaku sering kali membuat situs lain sehingga upaya pemberantasan harus dilakukan secara berkelanjutan.
Dalam sesi tanya jawab, pendengar bernama Mbak Siska dari Purwokerto Selatan menanyakan apakah ke depan penegakan hukum lebih berfokus pada pemain, bandar, atau pengembangan sistem deteksi dini.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Evry menegaskan aparat tidak hanya menyasar pemain di level bawah. Penindakan dilakukan terhadap seluruh rantai perjudian, mulai dari pemain, pengelola, hingga jaringan yang berada di luar negeri.
"Perlu dipahami masyarakat bahwa aparat penegak hukum akan menyasar segala bentuk praktik perjudian, baik level bawah, level tengah, maupun level atas," ujarnya.
Ia menambahkan upaya pemberantasan juga dilakukan melalui patroli siber, edukasi kepada masyarakat, pemblokiran situs bersama pemerintah, serta peningkatan literasi digital agar masyarakat tidak mudah tergiur iming-iming keuntungan instan dari judi online.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....